Jakarta

Disanksi KFA 10 Tahun Akibat Kasus Kekerasan, Persija Pantau Nasib Shin Tae-yong

Yusuf Doank | 25 Juli 2026, 10:51 WIB
Disanksi KFA 10 Tahun Akibat Kasus Kekerasan, Persija Pantau Nasib Shin Tae-yong
Disanksi KFA 10 Tahun Akibat Kasus Kekerasan, Persija Pantau Nasib Shin Tae-yong

AKURAT JAKARTA – Manajemen Persija Jakarta akhirnya angkat suara menanggapi sanksi berat berupa larangan melatih selama 10 tahun kepada Shin Tae-yong (STY).

Sanksi dijatuhkan Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) kepada pelatih baru Persija Jakarta tersebut.

Dalam pernyataan resminya pada Jumat (24/7/2026) malam, manajemen skuad berjuluk Macan Kemayoran tersebut menyatakan menghormati putusan yang dikeluarkan otoritas sepak bola Korea Selatan.

Baca Juga: Skenario Shin Tae-yong Berubah, Persija Batal Turunkan Skuad U-20 di Piala Presiden 2026

Namun, sejauh ini Persija belum mengambil langkah pemecatan atau pembatalan kontrak.

"Persija menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh Korea Football Association (KFA) terkait situasi yang berkembang saat ini. Persija akan terus memantau perkembangan, menjalin komunikasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait, serta mempelajari berbagai aspek sebelum mengambil keputusan resmi," bunyi rilis resmi Persija Jakarta.

Sanksi tegas KFA terhadap mantan pelatih Timnas Indonesia itu dikeluarkan menyusul hasil investigasi Komite Fair Play KFA atas laporan dugaan kekerasan fisik terhadap sejumlah pemain saat STY mengarsiteki klub K-League, Ulsan Hyundai.

Selain isu kekerasan, STY juga dilaporkan bermain golf di tengah berlangsungnya jadwal pertandingan kompetisi.

Terdapat tiga poin sanksi utama yang dijatuhkan KFA kepada STY: Larangan melatih selama 10 tahun.

Larangan terlibat dalam seluruh aktivitas kompetisi di Korea Selatan dalam jabatan apa pun. Pengusiran permanen dari klub Ulsan Hyundai.

Meski sanksi KFA tergolong sangat berat, hukuman tersebut secara regulasi hanya berlaku di yurisdiksi sepak bola domestik Korea Selatan.

Hukuman ini tidak berlaku secara otomatis di luar negeri, sehingga secara teknis STY masih memiliki legalitas untuk melatih Persija Jakarta di kompetisi Liga Indonesia maupun Asia.

Kendati demikian, kasus yang mencoreng rekam jejak kepelatihan juru taktik asal Korea Selatan ini membuat manajemen Persija berada dalam posisi dilematis untuk menentukan masa depan kerja sama mereka.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y