Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia Putaran Ketiga, FIFA Tiba-tiba Layangkan Surat Untuk Federasi Bahrain, Skuad Garuda Diuntungkan?

AKURAT JAKARTA - FIFA beri surat teguran kepada Asosisasi Sepak Bola Bahrain terkait penggunaan laser dan peluit saat pertandingan melawan Jepang dalam laga pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026, Zona Asia.
Bahrain mendapat sanksi berupa denda dari FIFA sebesar 5.000 franc swiss atau sekitar Rp91.176.066,-.
Sementara untuk pelanggaran berupa penggunaan peluit dari tribun penonton, FIFA menjumlahkan denda pelanggaran tersebut dengan total sebesar Rp182.352.012
Baca Juga: Kapan Mulai Puasa Bulan Ramadhan 1446 H dan Hari Raya Idhul Fitri?
Melansir dari laman berita Al Watan, federasi Bahrain buru-buru untuk memberikan pengumuman untuk para fans agar bisa mengikuti intruksi yang ditetapkan oleh FIFA jelang pertandingan Indonesia Vs Bahrain.
Apalagi menurut Federasi sepak bola Bahrain, ini menjadi pelanggaran yang dapat merugikan pihak mereka.
Sebelumnya, pihak federasi juga sangat diuntungkan dengan kehadiran fans dalam mendukung tim nasional Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Namun, kali ini Bahrain dengan tegas meminta agar semua intruksi yang dikeluarkan oleh personel keamanan dan penyelenggara stadion bisa ditaati oleh para supporter.
"Meskipun asosiasi sangat menghargai peran besar para penggemar Bahrain dalam mendukung tim nasional, asosiasi menyerukan kepatuhan terhadap semua intruksi yang dikeluarkan oleh personel dan penyelenggara stadion," bunyi berita Al Watan.
Teguran ini disebut-sebut menjadi keuntungan besar bagi skuad garuda.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, tim supporter Timnas Indonesia sempat menghawatirkan jika Bahrain akan melakukan kecurangan serupa saat melawan Jepang.
Para fans bahkan sempat memberi peringatan langsung di media sosial Federasi Bahrain.
Agar mereka bisa memberi kesempatan bagi Timnas Indonesia untuk bertanding secara aman di kandang lawan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









