Duh, Kenapa Bisa Basarnas Belum Efektif Selenggarakan Operasi SAR? BPK Rekomendasikan Langkah-langkah Ini!

AKURAT JAKARTA - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dinyatakan belum efektif dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan selama 2022 hingga semester pertama 2023.
BPK mengambil kesimpulan itu setelah melakukan pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Basarnas selama kurun waktu yang disebutkan di atas.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan Basarnas belum efektif dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan selama kurun waktu tersebut. Karena masih ditemukan adanya permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan," kata Anggota I BPK, I Nyoman Adhi Suryadnyana, di laman resmi BPK, Jumat (23/2/2024).
I Nyoman sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kinerja Basarnas ke Kepala Basarnas Marsekal Madya Kusworo, kemarin.
BPK mengadakan pemeriksaan kinerja itu untuk menilai efektivitas Basarnas dalam melakukan operasi SAR.
Ada tiga aspek yang menjadi indikator penilaian, yakni kelembagaan, efektivitas penyelenggaraan operasi, dan dukungan sarana dan prasarana.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Gokart, Perempuan Warga Singapura Tewas, Helm Lepas Rambut Terlilit Mesin
BPK menemukan 873 operasi Basarnas atau 24,82 persen tidak memenuhi standar waktu tempuh, 377 operasi tidak dapat mengevakuasi seluruh korban, dan belum dilakukan evaluasi rutin atas pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.
Sehingga, operasi SAR belum terlaksana dengan cepat, tepat, aman, dan bebas risiko.
"Siaga pencarian dan pertolongan belum sepenuhnya efektif dalam mendukung penyelenggaraan pencarian dan pertolongan. Terutama, komposisi regu siaga dan rescuer on call tidak mewakili kemampuan kolektif dan belum dibentuk sesuai analisis kebutuhan operasi," tegas I Nyoman.
Sehingga, kata I Nyoman mengakibatkan waktu respon paling lama 25 menit belum sepenuhnya terpenuhi.
"Kegiatan operasi pencarian dan pertolongan secara cepat dan tepat belum tercapai," ujarnya.
BPK menyoroti problem sumber daya manusia di Basarnas yang belum sepenuhnya mendukung efektivitas pencarian dan pertolongan.
Antara lain, dalam penempatan rescuer belum berdasarkan kebutuhan satuan kerja dan memiliki kompetensi belum sesuai standar.
Juga program pengembangan kompetensi belum memadai, sehingga mengakibatkan beban kerja dan pelayanan pencarian dan pertolongan tidak merata.
"BPK merekomendasikan untuk menyusun rencana pengembangan sumber daya manusia yang memuat target dan program pemenuhan standar kompetensi bagi seluruh personel rescuer jangka panjang, menengah dan pendek. Membuat program pengembangan instruktur bersertifikat yang cukup dan merata pada seluruh satuan kerja dan dibuat rencana penempatan rescuer sesuai kebutuhan," beber I Nyoman.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



