Duh, Kenapa Bisa Basarnas Belum Efektif Selenggarakan Operasi SAR? BPK Rekomendasikan Langkah-langkah Ini!

AKURAT JAKARTA - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dinyatakan belum efektif dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan selama 2022 hingga semester pertama 2023.
BPK mengambil kesimpulan itu setelah melakukan pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Basarnas selama kurun waktu yang disebutkan di atas.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan Basarnas belum efektif dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan selama kurun waktu tersebut. Karena masih ditemukan adanya permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan," kata Anggota I BPK, I Nyoman Adhi Suryadnyana, di laman resmi BPK, Jumat (23/2/2024).
I Nyoman sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kinerja Basarnas ke Kepala Basarnas Marsekal Madya Kusworo, kemarin.
BPK mengadakan pemeriksaan kinerja itu untuk menilai efektivitas Basarnas dalam melakukan operasi SAR.
Ada tiga aspek yang menjadi indikator penilaian, yakni kelembagaan, efektivitas penyelenggaraan operasi, dan dukungan sarana dan prasarana.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Gokart, Perempuan Warga Singapura Tewas, Helm Lepas Rambut Terlilit Mesin
BPK menemukan 873 operasi Basarnas atau 24,82 persen tidak memenuhi standar waktu tempuh, 377 operasi tidak dapat mengevakuasi seluruh korban, dan belum dilakukan evaluasi rutin atas pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.
Sehingga, operasi SAR belum terlaksana dengan cepat, tepat, aman, dan bebas risiko.
"Siaga pencarian dan pertolongan belum sepenuhnya efektif dalam mendukung penyelenggaraan pencarian dan pertolongan. Terutama, komposisi regu siaga dan rescuer on call tidak mewakili kemampuan kolektif dan belum dibentuk sesuai analisis kebutuhan operasi," tegas I Nyoman.
Sehingga, kata I Nyoman mengakibatkan waktu respon paling lama 25 menit belum sepenuhnya terpenuhi.
"Kegiatan operasi pencarian dan pertolongan secara cepat dan tepat belum tercapai," ujarnya.
BPK menyoroti problem sumber daya manusia di Basarnas yang belum sepenuhnya mendukung efektivitas pencarian dan pertolongan.
Antara lain, dalam penempatan rescuer belum berdasarkan kebutuhan satuan kerja dan memiliki kompetensi belum sesuai standar.
Juga program pengembangan kompetensi belum memadai, sehingga mengakibatkan beban kerja dan pelayanan pencarian dan pertolongan tidak merata.
"BPK merekomendasikan untuk menyusun rencana pengembangan sumber daya manusia yang memuat target dan program pemenuhan standar kompetensi bagi seluruh personel rescuer jangka panjang, menengah dan pendek. Membuat program pengembangan instruktur bersertifikat yang cukup dan merata pada seluruh satuan kerja dan dibuat rencana penempatan rescuer sesuai kebutuhan," beber I Nyoman.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya


