Jakarta

Duh, Kenapa Bisa Basarnas Belum Efektif Selenggarakan Operasi SAR? BPK Rekomendasikan Langkah-langkah Ini!

Fikri Hidayatulloh | 23 Februari 2024, 11:46 WIB
Duh, Kenapa Bisa Basarnas Belum Efektif Selenggarakan Operasi SAR? BPK Rekomendasikan Langkah-langkah Ini!

AKURAT JAKARTA - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dinyatakan belum efektif dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan selama 2022 hingga semester pertama 2023.

BPK mengambil kesimpulan itu setelah melakukan pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Basarnas selama kurun waktu yang disebutkan di atas.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan Basarnas belum efektif dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan selama kurun waktu tersebut. Karena masih ditemukan adanya permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan," kata Anggota I BPK,  I Nyoman Adhi Suryadnyana, di laman resmi BPK, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Kamu Berminat Lanjutkan Studi ke Perguruan Tinggi dan Punya Prestasi Akademik Mentereng, Bisa Coba Daftar SPAN-PTKIN

I Nyoman sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kinerja Basarnas ke Kepala Basarnas Marsekal Madya Kusworo, kemarin.

BPK mengadakan pemeriksaan kinerja itu untuk menilai efektivitas Basarnas dalam melakukan operasi SAR.

Ada tiga aspek yang menjadi indikator penilaian, yakni kelembagaan, efektivitas penyelenggaraan operasi, dan dukungan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Gokart, Perempuan Warga Singapura Tewas, Helm Lepas Rambut Terlilit Mesin

BPK menemukan 873 operasi Basarnas atau 24,82 persen tidak memenuhi standar waktu tempuh, 377 operasi tidak dapat mengevakuasi seluruh korban, dan belum dilakukan evaluasi rutin atas pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

Sehingga, operasi SAR belum terlaksana dengan cepat, tepat, aman, dan bebas risiko.

"Siaga pencarian dan pertolongan belum sepenuhnya efektif dalam mendukung penyelenggaraan pencarian dan pertolongan. Terutama, komposisi regu siaga dan rescuer on call tidak mewakili kemampuan kolektif dan belum dibentuk sesuai analisis kebutuhan operasi," tegas I Nyoman.

Sehingga, kata I Nyoman mengakibatkan waktu respon paling lama 25 menit belum sepenuhnya terpenuhi.

"Kegiatan operasi pencarian dan pertolongan secara cepat dan tepat belum tercapai," ujarnya.

BPK menyoroti problem sumber daya manusia di Basarnas yang belum sepenuhnya mendukung efektivitas pencarian dan pertolongan.

Antara lain, dalam penempatan rescuer belum berdasarkan kebutuhan satuan kerja dan memiliki kompetensi belum sesuai standar. 

Juga program pengembangan kompetensi belum memadai, sehingga mengakibatkan beban kerja dan pelayanan pencarian dan pertolongan tidak merata.

"BPK merekomendasikan untuk menyusun rencana pengembangan sumber daya manusia yang memuat target dan program pemenuhan standar kompetensi bagi seluruh personel rescuer jangka panjang, menengah dan pendek. Membuat program pengembangan instruktur bersertifikat yang cukup dan merata pada seluruh satuan kerja dan dibuat rencana penempatan rescuer sesuai kebutuhan," beber I Nyoman.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.