Jakarta

Bukan Sekadar Coretan, 350 Bambu Arashiyama Rusak Akibat Vandalisme Wisatawan

Anggerhana Denni Rahmawati | 31 Agustus 2026, 16:15 WIB
Bukan Sekadar Coretan, 350 Bambu Arashiyama Rusak Akibat Vandalisme Wisatawan
350 bambu di Hutan Arashiyama rusak akibat vandalisme wisatawan. - jeepe.jp

AKURAT JAKARTA - Apa yang membuat seseorang mengambil benda tajam lalu mengukir namanya pada batang bambu ketika sedang berwisata?

Bagi pelakunya, tindakan tersebut mungkin hanya dianggap sebagai cara meninggalkan kenang-kenangan.

Namun, jika dilakukan berulang kali oleh ratusan orang, jejak kecil tersebut berubah menjadi persoalan serius.

Fenomena itulah yang terjadi di Hutan Bambu Arashiyama, Kyoto, Jepang.

Kawasan wisata yang dikenal dengan deretan bambu menjulang tersebut kembali menghadapi persoalan vandalisme.

Pemerintah Kota Kyoto menemukan sekitar 350 tanaman bambu mengalami kerusakan sejak musim semi 2025.

Batang-batang bambu ditemukan memiliki berbagai ukiran berupa nama, tulisan hingga coretan.

Kerusakan tersebut tidak hanya mengganggu kondisi tanaman, tetapi juga mengurangi keindahan lanskap yang selama ini menjadi daya tarik utama Arashiyama.

Melansir Times of India, Senin (31/8/2026), meningkatnya jumlah wisatawan setelah pandemi Covid-19 ikut membuat persoalan tersebut semakin mengkhawatirkan.

Menulis nama di tempat umum sebenarnya bukan perilaku yang sepenuhnya baru.

Baca Juga: KIP Kuliah UIN Bandung Buka Pendaftaran, Ini 16 Berkas yang Bisa Menentukan Kelolosan

Di berbagai tempat wisata, seseorang mungkin terdorong meninggalkan tanda sebagai bukti bahwa dirinya pernah berada di sana.

Dalam psikologi perilaku, kecenderungan tersebut dapat dikaitkan dengan konsep territorial marking, yakni perilaku memberikan tanda pada suatu ruang atau objek untuk menunjukkan keberadaan.

Bagi pelaku, nama yang terukir mungkin terasa personal dan menjadi bagian dari kenangan perjalanan.

Masalahnya, objek yang dipilih bukan milik pribadi.

Ketika nama diukir pada batang bambu, kenangan seseorang justru meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung lingkungan dan pengunjung lain.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.