Jakarta

Termasuk Bisa Turunkan Tekanan Darah, Simak 5 Manfaat Bekam yang Jarang Diketahui Berikut Ini

Anggerhana Denni Rahmawati | 4 Maret 2026, 20:45 WIB
Termasuk Bisa Turunkan Tekanan Darah, Simak 5 Manfaat Bekam yang Jarang Diketahui Berikut Ini
Manfaat bekam disebut mampu membantu menurunkan tekanan darah.

AKURAT JAKARTA - Bekam merupakan metode terapi tradisional yang dikenal luas di berbagai budaya.

Teknik ini terbagi menjadi bekam kering dan bekam basah, yang sama-sama bertujuan merangsang titik tertentu pada tubuh.

Sebagian orang memilih terapi ini sebagai pendamping pengobatan medis untuk membantu meningkatkan kenyamanan dan kebugaran.

Baca Juga: Pemprov DKI Ajak Pekerja Proaktif Laporkan Perusahaan yang Tak Bayar THR, Bakal Disanksi Mulai Teguran Tertulis hingga Dicabut Izin Usahanya

Berikut sejumlah manfaat yang kerap dikaitkan dengan terapi bekam.

1. Membantu Mengatasi Tekanan Darah Tinggi

Salah satu manfaat bekam yang sering disebut adalah membantu mengontrol hipertensi.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Selama Libur Lebaran Idulfitri 2026, Transjakarta Tambah Armada Menuju Ragunan hingga Ancol

Tekanan darah tinggi memang menjadi kondisi yang kompleks karena dapat meningkatkan risiko penyakit lain seperti diabetes, gangguan jantung, dan masalah ginjal.

Bekam basah yang dilakukan di area kepala, bahu, atau badan diyakini dapat membantu menurunkan tekanan darah secara bertahap.

Namun, terapi ini sebaiknya dilakukan oleh praktisi yang benar-benar memahami teknik dan titik bekam agar tetap aman.

Baca Juga: Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2026: Polda Banten Bagi Operasional 3 Pelabuhan Utama Sesuai Jenis Kendaraan, Siapkan KBS Sebagai Jalur Alternatif Truk

2. Mengendalikan Stres

Stres bisa muncul akibat tekanan pekerjaan, masalah ekonomi, hingga persoalan pribadi.

Kondisi ini tidak jarang memicu gangguan lain seperti penyakit jantung atau depresi.

Baca Juga: Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 5 Maret 2026: Misi Bangkit Die Werkself

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.