Aturan Baru BPJS 2026, Peserta Wajib Skrining Riwayat Kesehatan Sebelum Berobat

AKURAT JAKARTA – Mulai 1 Januari 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh peserta JKN-KIS untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK).
Prosedur ini kini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi peserta minimal satu kali dalam setahun sebelum dapat mengakses layanan medis di fasilitas kesehatan.
Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular
Kebijakan ini merupakan langkah preventif pemerintah untuk mendeteksi dini risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat.
Layanan skrining ini mencakup pemantauan risiko terhadap 14 jenis penyakit kronis, termasuk diabetes melitus, hipertensi, hingga jantung koroner.
"Layanan ini bertujuan untuk deteksi dini risiko penyakit tidak menular secara gratis bagi peserta aktif," demikian poin penting dalam aturan tersebut.
Jika hasil skrining menunjukkan indikasi risiko "Sedang" atau "Tinggi", peserta akan langsung diarahkan untuk melakukan konsultasi medis lebih lanjut dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.
Syarat Pendaftaran di FKTP
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sesuai ketentuan terbaru tahun 2026, pengisian skrining kesehatan kini menjadi syarat pendaftaran di Puskesmas atau Klinik sebelum peserta mendapatkan pemeriksaan dokter.
Hal ini diterapkan guna memastikan setiap peserta memiliki data profil kesehatan yang terupdate dalam sistem.
Adapun sebagai langkah memudahkan masyarakat, BPJS Kesehatan menyediakan dua kanal praktis bagi peserta untuk melakukan skrining secara mandiri tanpa harus mendatangi kantor cabang:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di ponsel.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS.
- Pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Jawab seluruh pertanyaan kuesioner sesuai dengan kondisi kesehatan terkini.
2. Melalui Situs Web Resmi
- Akses laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
- Masukkan nomor kartu, tanggal lahir, dan kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Peserta” dan selesaikan pengisian pertanyaan hingga tuntas.
- Pihak BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta untuk segera melakukan skrining guna menghindari hambatan saat membutuhkan layanan kesehatan sewaktu-waktu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026



