Jakarta

Oktober 2025 Banjir Film Baru, Ini Rekomendasinya untuk Kamu

Zainal Abidin | 2 Oktober 2025, 16:30 WIB
Oktober 2025 Banjir Film Baru, Ini Rekomendasinya untuk Kamu

AKURAT JAKARTA - Film baru tayang Oktober 2025 di bioskop hadir dengan pilihan genre lengkap yang bisa kamu nikmati.

Dari horor, drama romantis, sampai aksi fantasi, deretan judul ini siap memanjakan kamu sepanjang bulan.

Baik karya sineas Indonesia maupun film internasional, semuanya menawarkan pengalaman sinema yang menarik untuk ditunggu.

Baca Juga: Snada Indonesia 2025 Siap Guncang ICE BSD City Rabu Pekan Depan, Menghadirkan Tulus, Kahitna, Afgan hingga Yura Yunita

Berikut beberapa film yang wajib masuk daftar tontonanmu:

1. Avatar: The Way of Water (Re-release) 

Tayang 1 Oktober, kisah Jake Sully dan Neytiri kembali mengajakmu ke Pandora dengan visual epik yang sayang dilewatkan.

Baca Juga: 7 Jalur Kereta Api Terindah di Indonesia yang Wajib Dicoba

2. Rangga & Cinta

Rilis 2 Oktober, drama remaja tentang cinta pertama yang bertabrakan dengan persahabatan.

3. Jembatan Shiratal Mustaqim

Tayang 9 Oktober, film horor bernuansa religi yang menyajikan misteri dan pertaruhan nyawa.

Baca Juga: Rayakan Hari Batik dengan Menjelajahi 7 Destinasi Kampung Batik Nusantara

4. Black Phone 2

Hadir 15 Oktober, melanjutkan kisah Finn dan Gwen yang berjuang melawan trauma serta teror baru.

5. Jangan Panggil Mama Kafir 

Rilis 16 Oktober, drama keluarga dan religi yang dibalut horor menegangkan.

Baca Juga: Menyusuri Keindahan Batik di Museum Batik Indonesia TMII

6. Air Mata di Ujung Sajadah 2 

Film lokal yang penuh emosi dan konflik keluarga, siap menguras air mata.

7. Film Internasional Lainnya 

Death Whisper 3, Tron: Ares, The Smashing Machine, dan Under Fire melengkapi daftar tontonan bulan ini.

Baca Juga: 8 Alasan Kamu Harus Bangga Memakai Batik, Terlebih di Hari Batik Nasional

Oktober 2025 benar-benar penuh warna untuk pecinta film.

Tinggal kamu tentukan, mau merinding, tertawa, atau larut dalam kisah cinta di layar lebar. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.