Jakarta

Bolehkah Menikah di Bulan Suro? Ini Fakta di Balik Mitos yang Masih Dipercaya!

Zainal Abidin | 10 Juni 2025, 20:05 WIB
Bolehkah Menikah di Bulan Suro? Ini Fakta di Balik Mitos yang Masih Dipercaya!

AKURAT JAKARTA - Menikah di bulan Suro kerap menjadi topik yang hangat diperbincangkan, terutama di kalangan masyarakat Jawa.

Mitos malam 1 Suro hingga kini masih melekat kuat dalam budaya Jawa dan kerap dijadikan pertimbangan saat menentukan tanggal pernikahan.

Dalam judul yang mengundang rasa penasaran, banyak orang bertanya-tanya: Apakah benar menikah di bulan Suro membawa kesialan?

Baca Juga: Taman Paling Romantis di Jantung Jakarta: Menelusuri Keindahan Taman Suropati

Bulan Suro, atau dikenal juga sebagai Muharram dalam kalender Hijriah, dianggap sebagai bulan penuh makna dan sakral oleh sebagian masyarakat Jawa.

Karena kesakralannya, banyak yang meyakini bahwa menggelar acara besar seperti pernikahan pada bulan ini akan membawa nasib buruk.

“Masyarakat Jawa percaya bahwa melakukan pernikahan di bulan Suro hanya akan berujung petaka.”

Baca Juga: Keunggulan Operasi Ganti Lutut Gunakan Robot, Presisi Tinggi hingga Percepat Pemulihan Pasien

Tidak sedikit pula yang mengaitkannya dengan kemungkinan rumah tangga yang goyah dan jauh dari keharmonisan.

Sebagai bulan yang diyakini memiliki energi mistis, masyarakat merasa perlu menjaga diri dari kegiatan yang dianggap mengganggu keseimbangan spiritual.

Oleh karena itu, hajatan besar, khususnya pernikahan, dianggap pantang dilakukan selama bulan Suro berlangsung.

Baca Juga: K-pop Hyeri Girls Day Bakal Gelar Fan Meeting di Jakarta pada Agustus 2025, Penjualan Tiket Telah Dibuka Sejak Kemarin, Segini Harganya!

Namun, jika ditilik dari sisi ajaran Islam, tidak ada larangan untuk menikah di bulan Muharram.

“Dalam syariat Islam, tak ada hari tertentu yang dilarang untuk melangsungkan pernikahan.”

Hal ini diperkuat dengan dalil dalam Al-Qur’an, tepatnya pada surah An-Nur ayat 32, yang menjelaskan bahwa menikah merupakan anjuran Allah SWT bagi orang-orang yang sudah mampu.

Baca Juga: Menelusuri Manisnya Tradisi Betawi Lewat Dodol, Warisan Rasa yang Tak Lekang oleh Zaman

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya menikah untuk menjaga kehormatan dan membangun keluarga.

Maka dari itu, secara agama tidak ada penghalang untuk melaksanakan pernikahan kapan pun, termasuk di bulan Suro.

Akhirnya, pilihan untuk mengikuti kepercayaan tradisional atau menjalankan ajaran agama sepenuhnya berada di tangan masing-masing individu.

Baca Juga: BLACKPINK bAKAL Guncang GBK November 2025, Ini Tips Jitu Dapatkan Tiketnya

Yang terpenting, niat baik dan kesiapan dalam membina rumah tangga harus menjadi dasar utama. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.