Mahalini dan Rizky Febian Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Netizen Justru Salfok Dengan Hal Ini

AKURAT JAKARTA - Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini, dimana keduanya baru saja mengumumkan kelahiran anak pertama mereka pada Sabtu, 15 Februari 2025 melalui media sosial pribadinya.
Pria yang akrab disapa Iky tersebut mengunggah momen bersama Mahalini di ruang persalinan.
Dimana nampak sang istri tengah menggendong sang buah hati yang dibalut dengan bedong warna pink.
Baca Juga: Guru Lulusan PPG Piloting 1,2,3 Dapat Tunjangan Sertifikasi 2025? Begini Penjelasan Mendikdasmen
"Bismillahirahmanirahim. Telah lahir buah hati kami, Zairee Selina Quinlyn Kareema Febian, dengan selamat walafiat pada tanggal 15 Februari 2025, selamat datang little, Semoga kelak menjadi anak yang berbakti, salehah, dan memberikan berkah untuk orang banyak ya," tulis Iky Minggu (16/2).
Atas kelahiran putrinya itu, banyak netizen yang justru fokus dengan pemberian nama sang anak.
Nama sebanyak 5 kata itu banyak dikomentari karena dinilai terlalu panjang
"Ini nama atau jalan tol, but lucu kok hihi syelamat kalian," komen @muteest**.
"Zairee Salina Febian, mungkin cukup segitu aja mudah diucapkan dan didengar. Kalo yang tadi disebutin panjang banget dan kurang nyambung, kaya nyebutin 5 nama anak," tulis @rnrvn**.
"Namanya panjang amat," timpal @yesahale**.
Tak hanya soal nama saja yang dipermasalahkan netizen, warga +62 juga mempertanyakan kapan keduanya melangsungkan pernikahan.
Lantaran berita kelahiran Mahalini dinilai begitu mendadak.
"Mahalini kapan nikahnya, kok gak ada beritanya, tiba-tiba ngelairin?," tutur @jswangj**
"What, kok tiba-tiba udah ngelahirin aja," balas @mput.
"Perasaan baru kemarin tujuh bulan," tanya lainnya.
Meski kabar bahagia tengah menyelimuti mereka, rupanya masih banyak netizen yang melontarkan gosip.
Padahal, Mahalini dan Rizky Febian telah menggelar pernikahan pada 10 Mei 2024 lalu.
Keduanya memang dikabarkan melangsungkan akad ulang pada 27 Desember 2024 untuk mengesahkan pernikahannya secara hukum.
Hal tersebut diketahui lantaran pernikahan pertama mereka tidak memenuhi salah satu rukun nikah yakni wali yang menjadi syarat sah menikah dalam hukum Islam.
Berkat pernikahan ulangnya, Rizky Febian dan Mahalini telah sah menjadi pasangan suami istri dimata agama dan negara.
Dan telah melengkapi semua berkas administrasi untuk melangsungkan pendaftaran pernikahan di KUA. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









