Banyak Dihujat Karena Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Sebut Tak Akan Ambil Gaji: Saya Tidak Butuh

AKURAT JAKARTA - Polemik pelantikan staf khusus Kemenhan kini ditanggapi langsung oleh pemilik podcast "Close The Door" Deddy Corbuzier pada Kamis, 13 Februari 2025.
Klarifikasi tersebut disampaikan lantaran beredarnya isu gaji yang akan diterima Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan yang dianggap bebani negara.
Dalam akun Instagramnya @mastercorbuzier, ia menyebut tak akan mengambil gaji apapun yang diberikan kepadanya sebagai staf khusus bidang komunikasi sosial dan publik.
Apalagi ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ia justru menegaskan bahwa sejak awal permasalahan itu sudah dibicarakan dengan Kemenhan.
"Jadi gini, saya sejak awal juga sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun itu yang sifatnya material untuk saya pribadi sama sekali. Saya tidak akan mengambil apapun. Tidak akan," tuturnya dalam video yang diunggahnya seperti dikutip pada Jumat (14/2).
Baca Juga: Masa Hukuman Diperberat, Pengadilan Tinggi Jakarta Akan Sita Aset Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Deddy bahkan menyebut alasan mengapa ia tidak mengambil gaji yang menjadi bagian dari haknya.
"Pertama saya tahu bahwa saya tidak membutuhkan itu, kedua saya tau bahwa masyarakat lebih membutuhkan. Jadi, saya enggak ngambil gaji. Material apapun enggak akan saya ambil. Tenang aja, tenang," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan ikut mengklarifikasi soal pengangkatan stafsus ditengah polemik efisiensi anggaran.
Menurutnya, anggaran yang diperuntukan sebagai gaji pegawai tidak akan terdampak meski pemangkasan anggaran juga terjadi di wilayah Kemenhan.
Baca Juga: Diangkat Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Bakal Terima Gaji Segini
"Di tengah efisiensi anggaran memang kita melakukan pengangkutan staf khusus karena masih ada ruang untuk kita melakukan untuk belanja pegawai kan tidak kita potong ya," ujarnya.
Wamenhan bahkan menuturkan bahwa pertimbangan pengangkatan staf khusus juga telah memenuhi syarat belanja pegawai.
"Jadi belanja pegawai memang ada posnya di sana dan itu masih memenuhi syarat untuk melakukan penambahan staf khusus," sambungnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





