Jakarta

Ngamuk saat Komik Kesayangannya Dibuang, Seorang Pria 20 Tahun Tuntut sang Ibu yang Sudah Tua di Pengadilan hingga Kena Denda Rp2,5 Juta

Saeful Anwar | 6 Oktober 2024, 15:19 WIB
Ngamuk saat Komik Kesayangannya Dibuang, Seorang Pria 20 Tahun Tuntut sang Ibu yang Sudah Tua di Pengadilan hingga Kena Denda Rp2,5 Juta

AKURAT JAKARTA - Seorang pria Taiwan berusia 20 tahun sangat marah setelah ibunya yang sudah tua membuang koleksi manga kesayangannya tanpa izin.

Pria itupun menggugat ibunya ke pengadilan dan menolak untuk berdamai dengannya.

Sang Ibu yang berusia 64 tahun dari Kota Chiayi, Taiwan membuang koleksi manga 'Attack on Titan' sebanyak 32 volume milik putranya.

Baca Juga: Seorang Bocah Mengeluh Dua Tahun Mencium Bau Tak Sedap, Setelah Dioperasi Ternyata Ada Sekrup yang Sudah Bernanah di Dalam Lubang Hidungnya

Keduanya tinggal bersama, dan wanita berusia 64 tahun itu sudah muak dengan koleksi komik putranya yang terus bertambah.

Sehingga ketika dia menemukan koleksi manga Attack on Titan milik putranya dan mendapati bahwa volume-volumenya agak lembap, dia memutuskan untuk mendaur ulangnya dan mengosongkan sebagian ruang yang sangat dibutuhkan.

Dia tidak pernah menanyakan kepada putranya dan ketika putranya pulang dan mengetahui bahwa 32 volumenya telah hilang, dia sangat marah dan akhirnya menelepon polisi untuk melaporkan ibunya.

Baca Juga: Siap-siap War Tiket Konser 2NE1 Asian Tour In Jakarta 2024! Tiket Nonton Bisa Dibeli Mulai 7 Oktober 2024, Berikut Link Beli Tiketnya

Pria 20 tahun itupun mengajukan pengaduan terhadap ibunya ke polisi setempat dan kemudian menggugatnya ke pengadilan karena merusak harta benda pribadinya tanpa persetujuannya.

Di pengadilan, pria berusia 20 tahun itu berpendapat bahwa Attack on Titan adalah manga yang sangat populer, sehingga akan sangat sulit untuk menemukan koleksi lengkap lainnya, mengingat beberapa dari 32 volume tidak lagi dicetak dan dapat dianggap sebagai barang koleksi.

Di sisi lain, ibunya berpendapat bahwa beberapa volume manga itu basah dan memakan banyak tempat, jadi membuangnya dari rumahnya adalah tindakan yang dibenarkan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Konser Gratis Dewa 19, SlanK, NDX AKA dan Ari Lasso di Monas Jakarta di Puncak HUT TNI

Namun, ia menyatakan keinginannya untuk berbaikan dengan putranya, tetapi putranya tidak mau berbicara dengannya.

Pengadilan Distrik Chiayi baru saja mengeluarkan putusan dalam kasus ini, dengan mendenda ibu tersebut sebesar 5.000 dolar Taiwan (sekitar Rp2,5 juta) atas kerusakan properti, hukuman yang dapat diubah menjadi kerja sosial.

Kegagalannya untuk menghormati hak properti putranya adalah tindakan yang tidak pantas, menurut putusan Pengadilan.

Menurut media Taiwan, sang putra masih belum mau berbaikan dengan ibunya yang sudah tua hingga saat ini. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.