Usai Disindir Nikmir Karena Tunjuk Razman Sebagai Kuasa Hukumnya, Vadel Badjideh Dikabarkan Ganti Pengacara Baru

AKURAT JAKARTA - Kasus Nikita Mirzani Vs Vadel Badjideh kini kedatangan kabar baru.
Dimana kabarnya, Vadel Badjideh tak lagi menunjuk Rasman Arief Nasution menjadi kuasa hukumnya dan mengganti dengan pengacara baru.
Dugaan ini berawal dari unggahan kebersamaan seseorang yang bernama Alhadi dengan Vadel Badjideh bertuliskan keterangan "I'll stand with you" sembari berjabat tangan.
Foto tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @thealhadi_ yang menunjukan Vadel diduga bersama seorang pria yang bakal jadi pengacara barunya.
Mengetahui hal tersebut, Nikita Mirzani sebut siap hadapi Vadel dengan pengacaranya saat ini untuk memenangkan kasus Loly.
"Oh ini yang baru, udah siap lahir dan batin," komen Nikita di Instagram @thealhadi_.
Baca Juga: Geger Teripang Vadel Viral di Media Sosial, Apa Sih Maksudnya?
Namun munculnya dugaan Vadel ganti pengacara justru dibantah oleh Razman selaku kuasa hukum Vadel.
Dimana ia mengatakan pria dalam foto tersebut hanyalah asistennya yang foto bersama kliennya.
"Kalau itu tidak benar, karena yang di foto itu adalah asisten saya dan saya tahu itu," kata Razman dalam klarifikasinya melalui virtual pada Minggu (22/9) lalu.
Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Benarkan Loly Tak Pernah Dicoret Dari KK
Ia menyebut bahwa hingga sampai saat ini, Vadel masih memberikan kuasa hukumnya pada pengacara Razman dan belum ada perubahan.
"Sejauh ini Vadel masih menguasakan kasus hukumnya kepada saya," katanya lagi.
Bahkan pria berusia 54 tahun itu menegaskan bahwa ia akan menjadi pengacara pertama yang akan menjebloskan kliennya sendiri apabila terbukti berbohong.
"Saya pastikan dia (Vadel Badjideh) yang akan saya antarkan langsung ke penjara dengan pasal penipuan dan penyebaran berita bohong," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








