Resep Wajib Coba! Sensasi Ayam Kukus Pedas, Inovasi Bumbu Simple yang Bikin Nagih

AKURAT JAKARTA – Bosan dengan olahan ayam yang itu-itu saja, ada inovasi resep yang membuktikan bahwa ayam tidak melulu harus digoreng atau dibakar untuk menghasilkan cita rasa yang luar biasa.
Cukup dengan metode kukus, dipadukan dengan bumbu rempah sederhana namun kaya rasa, hidangan Ayam Kukus Pedas ini siap jadi menu andalan baru di meja makan Anda.
Praktis, sehat, dan yang terpenting: kenikmatannya dijamin membuat Anda ingin mencoba lagi.
Baca Juga: Resep Bikin Sekoteng, Minuman Hangat Menyehatkan Terbuat dari Campuran Jahe hingga Kapulaga
Bahan-bahan:
Ayam: 350 gr (pilih bagian yang disukai)
Bumbu Iris/Cincang: Bawang merah (5 siung), Bawang putih (5 siung), Cabai merah besar (1 buah), Cabai keriting merah (10 buah)
Rempah Aromatik: Sereh (1 batang, memarkan), Lengkuas (3 iris), Daun jeruk (8 lembar, buang tulang), Daun salam (1 lembar)
Bumbu Dasar: Garam, gula, kaldu bubuk (secukupnya)
Cara Membuat:
Siapkan Ayam dan Wadah: Bersihkan daging ayam. Siapkan wadah tahan panas. Untuk aroma lebih khas, Anda bisa melapisi dasar wadah dengan daun pisang. Tata ayam di dalam wadah tersebut.
Tumis Bumbu Halus: Cincang kasar semua bumbu iris (bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, dan cabai keriting merah). Tumis bumbu ini sebentar hingga matang dan aromanya wangi.
Bumbui Ayam: Tuangkan bumbu tumisan yang sudah matang secara merata ke atas potongan ayam di dalam wadah.
Tambahkan Rempah dan Seasoning: Masukkan irisan lengkuas dan sereh. Beri bumbu dengan garam, gula, dan kaldu bubuk sesuai selera. Tambahkan irisan daun jeruk dan selembar daun salam di atasnya.
Proses Kukus: Kukus ayam yang sudah berbumbu tersebut hingga matang sempurna, kurang lebih selama 45 menit.
Ayam Kukus Pedas ini siap disajikan selagi hangat, ditemani nasi putih pulen. Selamat mencoba.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









