Jukir Liar yang Kena Razia Pemprov DKI Bakal Diberi Pelatihan hingga Dicarikan Pekerjaan, Ini Syaratnya

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhir-akhi ini gencar melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket hingga ruko-ruko.
Lebih dari seratus orang yang terjaring Razia. Selanjutnya, mereka akan diberi pembinaan dalam bentuk pelatihan ketrampilan hingga mencarikan lowongan perkerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan kepada para jukir liar yang telah ditertibkan.
"Saya lagi nunggu hasil penertiban dan pendataan dari Dishub, jukir yang terkena penertiban. Setelah data dikirim ke Dinas kita baru kita buat profiling berdasarkan umur, domisili, kompetensi, pendidikan," kata Hari Nugroho dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Harga Emas Terus Merangkak Naik, Trader Ini Sukses Raup Cuan Rp60 Miliar, Begini Kisahnya!
Melalui profiling, lanjut Hari, akan diketahui minat bidang pekerjaan yang ingin digeluti dalam pelatihan kerja berbasis kompetensi.
"Dinas Nakertransgi DKI Jakarta akan melakukan pendataan minat dari para jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati, kemudian dapat diikutsertakan dalam pelatihan baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur," kata Hari Nugroho.
Selain diberi pelatihan, para jukir liar akan dicarikan informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftarkan sesuai dengan kemampuan atau kompetensi mereka.
Karena itu, Pemprov akan selektif dalam menentukan siapa-siapa saja yang dapat pelatihan. Seleksi dilakukan berdasarkan umur, pendidikan, kompetensi dan domisili.
Hari menegaskan, pelatihan kerja hanya akan diperuntukkan bagi juru parkir liar yang memiliki KTP DKI Jakarta.
"Kita harus ada seleksi juga, belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta," jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






