Harus Tahu! Juru Parkir di Indomart dan Alfamart Maksa Minta Uang Bisa Kena Pasal, Adukan Saja ke Sini

AKURAT JAKARTA - Jika ada juru parkir di Indomart dan Alfamart memaksa minta uang bisa kena pasal ini, warga bisa adukan ke sini.
Pemprov DKI Jakarta saat ini menindak banyaknya juru parkir liar di minimarket Jakarta.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk parkir liar.
Baca Juga: Dikeluhkan Warga Karena Sering Macet, Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Senopati
Juga melakukan penderekan terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan.
Dinas Perhubungan DKI mengingatkan warga bisa melapor ke aplikasi JAKI jika menemukan juru parkir liar di lokasi yang tidak seharusnya dilakukan pungutan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta, Dishub memasang tanda ‘Parkir Gratis’ yang disertai dengan nomor aduan di seluruh minimarket.
Baca Juga: Konser Denny Caknan di Malaysia Digelar 2 Juni 2024, Harga Tiketnya Tembus Rp 13 Juta Lho
Tanda tersebut akan menjadi dasar bagi masyarakat pengunjung minimarket melaporkan bila ada juru parkir liar yang mengutip biaya parkir.
Menurut dia, pungutan liar yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum sangat merugikan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sebab hasil dari tarif parkir tidak masuk ke kas daerah.
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar untuk menegakkan ketertiban di masyarakat.
Baca Juga: Jangan Lupa, Konser Gratis Henry Moodie Gelar Malam Ini di Cibis Park Jaksel, Ada Meet and Greet Nih Syaratnya
"Kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum yakni hasil diskusinya, tindak pidana ringan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dilansir dari Antara.
Syafrin menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP, pengadilan dan kejaksaan untuk membentuk tim sidang.
Keputusan ini sebagai tindakan tegas untuk memerangi juru parkir yang "nakal" lantaran di minimarket sudah tertuliskan "parkir gratis" bagi pengunjung.
Para juru parkir liar yang memaksa meminta uang ini nantinya akan disidak di tempat sebagai upaya mencegah adanya pungutan.
"Pengelola sudah sebut tempat parkir tersebut merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk pelanggannya, sehingga gratis," ujarnya.
Maka dari itu, Dishub DKI bertindak tegas kepada siapapun yang memanfaatkan situasi dan menimbulkan keresahan masyarakat.
"Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan," ujarnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





