Segera Daftar Sengketa ke MK, Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

AKURAT.CO - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar-Mahfud MD segera daftar sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka juga ingin Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
Ganjar-Mahfud disebut akan fokus dengan dugaan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Oleh karena itu, pasangan Ganjar-Mahfud akan mendaftarkan sengketa tersebut ke MK hari ini, Sabtu (23/3).
Tak tanggung-tanggung, Ganjar-Mahfud meminta pasangan pemenang Pemilihan Presiden (pilpres) Prabowo-Gibran untuk didiskualifikasi.
Di sisi lain, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menilai masih ada kekosongan hukum terkait pelanggaran pemilu.
Ia berharap hakim MK mengambil keputusan yang bisa mendiskualifikasi pasangan calon 02, Prabowo-Gibran.
Finsensius juga berharap akan dilakukan pemilu ulang di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Finsensius mengatakan jika pendaftaran sengketa pemilu pilpres 2024 secara resmi akan diajukan ke MK pada pukul 16.00 WIB.
Ia mengatakan jika segala administrasi dan syarat-syarat pendaftaran sengketa ke MK sudah dilengkapi.
Ada 100 orang yang terlibat dalam persiapan menghadapi sengketa pilpres 2024 di MK.
Akan tetapi, jumlah pengacara yang hadir ke ruang sidang akan disesuaikan.
Pendaftaran gugatan atau sengketa pilpres 2024 dibuka sejak 21 Maret 2024 dan akan berakhir pada 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.
MK akan memiliki waktu maksimal 14 hari kerja hingga 22 April 2024 untuk memutuskan perkara tersebut.
Adapun hakim MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka tidak diperbolehkan terlibat menangani sengketa pilpres 2024.
Pelarangan Anwar Usman dalam menangani sengketa pilpres 2024 ini merupakan Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






