Jakarta

Jadi Musisi Terkaya, Ahmad Dhani Unggah Bukti Pembayaran Royalti Lagunya

Muchammad Awan Wicaksono | 26 Januari 2024, 15:30 WIB
Jadi Musisi Terkaya, Ahmad Dhani Unggah Bukti Pembayaran Royalti Lagunya

AKURAT JAKARTA - Belum lama ini, musisi Ahmad Dhani pamerkan bukti pembayaran royalti.

Ia mengunggah pembayaran royalti lagunya dari musisi lain, yakni Judika.

Lalu, berapa sih tarif royalti lagu yang harus dibayar Judika ke Ahmad Dhani?

Ahmad Dhani sendiri merupakan musisi papan atas di Indonesia bersama Dewa 19.

Baca Juga: Konser Gratis Dewa 19 feat Marcello Tahitoe di Pantai Ancol Sabtu Akhir Pekan Ini, Kampanye Capres 02 Prabowo-Gibran dan Caleg Rahayu Saraswati

Bersama dengan Dewa 19, Ahmad Dhani sukses menciptakan beberapa lagu hits yang disukai banyak kalangan.

Selain itu, ia juga mampu mengorbitkan beberapa penyanyi top melalui manajemennya, yakni Republik Cinta Management.

Belum lama ini, Dhani memamerkan bukti Judika yang membayar royalti kepadanya.

Dilansir dari akun Instagramnya @ahmaddhaniofficial, bahkan ia menunjukkan langsung nominal royaltinya.

Baca Juga: Dewa 19 Feat Marcello, Mahalini, Hingga Tulus akan Meriahkan Panggung IIMS Infinite Live 2024, Catat Tanggal dan Harga Tiketnya!

Ia membocorkan percakapan di WhatsApp dengan Judika yang nampak mengirim bukti royalti kepada Dhani.

Pada saat itu, diperlihatkan jika Judika mengaku membawakan 2 lagu ciptaan Ahmad Dhani.

"Pakde 26 bawain 2 lagu pakde udah dibayarkan ya, request orang Garuda," ujar Judika.

Baca Juga: Malam Ini Ada Konser Gratis Judika di Karawang, Cek Lokasinya di Sini

"Ok," balas Dhani.

Rupanya, untuk 2 lagu Ahmad Dhani, Judika harus membayar uang senilai Rp 15 juta.

Itu mengartikan jika harga untuk satu lagu ciptaan Ahmad Dhani adalah Rp 7,5 juta.

Selain itu, Dhani juga memuji Judika yang taat dengan Undang-undang Hak Cipta karena membayar royalti lagunya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.