Jadwal Shalat Jumat Masjid Istiqlal 12 Januari 2024, Petugas Khotib dan Tema Khutbah

AKURAT JAKARTA - Jam berapa shalat Jumat? Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, berserta khotib dan tema khutbahnya, Jumat 12 Januari 2024
Untuk khotib Jumat akan disampaikan oleh Khotib: Khotib: KH. Abu Hurairah Abd. Salam, Lc, MA (Wakabid Penyelenggaraan Peribadatan BPMI)
Adapun tema khutbah yang diangkat adalah: "Bagaimana Berinteraksi Dengan Al-Qur'an."
Untuk imam Shalat Jumat akan dipimpin oleh H. A. Roffuddin Mahfudz, SQ. M.Ag dan H. M. Salim Chazali, SQ. 5.Ud
Adapun muadzin Shalat Jumat adalah Abdullah Sengkang, S.Pd.I dan Qadarasmadi Rasyid S.Hum.
Untuk informasi waktu Shalat Jumat, Jumat 12 Januari 2024 M/ 30 Jumadil Akhir 1445 H, yakni waktu Adzan pukul 12.05 (WIB).
Waktu Shalat Jumat dan Tata Cara Melaksanakannya, Wajib Bagi Kaum Laki-laki
AKURAT JAKARTA - Shalat Jumat atau jumatan adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh pria beragama Islam.
Sementara wanita hanya melaksanakan shalat dzuhur seperti biasanya.
Sgalat jumat dilakukan ketika mulai masuk dzuhur.
Biasanya shalat jumat dilakukan selama kurang lebih empat puluh menit hingga satu jam.
Shalat jumat tersebut dilaksanakan sebanyak dua rakaat.
Namun sebelum melaksanakan shalat, makmum harus mendengarkan khotbah terlebih dahulu.
Berikut gata cara Shalat Jumat
1. Bersuci dan Berwudhu
Hal yang pertama harus dilakukan adalah bersuci dari hadas besar dan juga berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil.
2. Mendengarkan Khotbah dan Iqamah
Khotbah shalat jumat wajib didengarkan karena merupakan bagian dari rukun. Setelah khotbah, muadzin akan mengumandangkan iqamah sebagai tanda sholat jumat akan dimulai.
3. Menunjukkan Shalat Jumat
Sebelum menunaikan sholat jumat, kaum muslim harus membaca niat. Setelah membaca niat sholat jumat, baru melaksanakan sholat dengan takbiratul ihram terlebih dahulu dan diakhiri dengan salam.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









