Dishub DKI Ungkap Alasan Belum Bisa Terapkan Gage di Lintas LRT Jabodebek

AKURAT JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut bahwa usulan penerapan ganjil genap (gage) di lintasan LRT Jabodebek untuk saat ini belum dapat diterapkan.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan, ini karena pihaknya perlu menganalisis traffic terlebih dahulu. Ditambah, saat ini operasional LRT masih menggunakan tarif uji coba.
"Terkait dengan hal tersebut saat ini, belum (diterapkan). Karena tarif LRT Jabodebek masih tarif promo 5 ribu. Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal," ungkapnya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/09).
Ia menambahkan, pihaknya baru dapat melaksanakan analisi traffic apabila tarif komersil LRT Jabodebek sudah berlaku.
"Kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku. Baru pada saat itu kami akan melakukan analisis traffic dan melihat kerja jaringan di lintasan yang paralel dengan LRT Jabodebek," ujar Syafrin.
Sayfrin menerangkan, untuk memudahkan mobilitas masyarakat dan meminimalisir volume kendaraan, pihaknya pun menambah moda trasnportasi yang terintegrasi dengan stasiun LRT Jabodebek.
"Itu (penambahan moda) sudah dilakukan. Di 12 stasiun di wilayah DKI
Jakarta seluruhnya sudah diintegrasikan dengan layanan Transjakarta, apakah itu menggunakan BRT kemudian juga Minitrans ataupun Mikrotrans," terangnya.
Baca Juga: Pengumuman! Mulai 2 Oktober, Rute Transjakarta D11 Berubah Jadi Depok-Stasiun LRT Harjamukti
Ia pun menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi traffic jika tarif komersil telah diberlakukan.
"Evaluasi traffic ideal kita tunggu tarif komersialnya diberlakukan," tegas Syafrin.
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli mengusulkan agar pembatasan kendaraan melalui plat nomor atau ganjil genap (gage) diterapkan di ruas jalan yang dilintasi LRT Jabodebek.
"Saya waktu rapat sudah bicara ke Kepala Dinas Perhubungan bahwa perlu adanya penyesuaian kembali setelah LRT Jabodebek beroperasi. Diantaranya mengenai ganjil genap," kat Taufik. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






