Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Lakukan Penyiraman Dua Kali Sehari di Jalan Arteri

AKURAT.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya untuk meredam polusi udara yang terus meningkat.
Teranyar, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut, pihaknya akan melakukan penyemprotan di sejumlah titik jalan utama ibu kota.
Heru memaparkan titik-titik tersebut di antaranya, jalanan di kawasan Patung Kuda, Blok M, Cawang, dan Slipi.
"Akan dilakukan penyiraman itu dari Parung Kuda sampai blok M, dari Cawang sampai Slipi. Waktunya adalah jam 10.00 WIB, lalu jam 14.00 WIB. Itu setiap hari," paparnya kepada wartawan, Jumat (25/08).
Baca Juga: Heru Budi Minta Bank DKI Beri Keringanan ASN untuk Mencicil Kendaraan Listrik
Heru mengaku, penyiraman sendiri sebelumnya sempat dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
"Dinas pemadaman kebakaran mulai kemarin sudah menurunkan 20 unit mobil damkar dan 200 personel," terangnya.
Ke depan, kata Heru, penyiraman tidak hanya dilakukan oleh Dinas Gulkarmat, tapi juga beberapa dinas yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Selain Damkar, ada dari dinas lain, kan SDA ada mobil biru juga. Termasuk juga dari Dinas Lingkungan Hidup, untuk supaya mengurangi polisi di jalan-jalan utama," pungkasnya.
Baca Juga: Transjakarta Sediakan Bus Penumpang Gratis selama Piala Dunia FIBA, 25 Agustus-3 September
Sebelumnya, puluhan personel dan kendaraan operasional gabungan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya melakukan penyiraman di sejumlah jalan di ibu kota, pada Rabu (23/08).
Adapun rute penyiraman jalan protokol tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hingga Patung Pemuda Membangun di Senayan, Jakarta Selatan.
Personel gabungan yang dikerahkan terdiri dari Satpol PP, Dishub, Gulkarmat, Distanhut, dan Polri.
Baca Juga: Korban TPPO Dapat Pelatihan Bahasa Asing, Polisi Sebut Lembaganya Tak Berizin
Sementara armada operasional yang digunakan di antaranya empat water cannon, empat mobil pemadam kebakaran, serta sepuluh mobil tangki Distanhut Provinsi DKI Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




