Sultan Korban Kabel Optik Lapor Polisi, Pihak Bali Tower Siap Dipanggil Polda Metro Jaya

AKURAT.CO - Fatih, ayah Sultan Rif'at korban jeratan kabel fiber optik yang terjuntai di jalan Antasari, Jakarta Selatan melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya.
Menyikapi itu, Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail menyebut, hal tersebut merupakan hak dari pihak keluarga Sultan. Maqdir mengaku siap, jika pihaknya dipanggil Polda Metro atas laporan tersebut.
"Melapor ke Polda Metro Jaya itu adalah hak dari keluarga Sultan, tentu kalau ada panggilan pihak kami akan menjelaskan versi kami, mengenai musibah yang menimpa Sultan ini," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: WNA Tabrak Lari Ojol di Jalan Gatsu Sempat Ditolong Polisi, Tapi Malah Melarikan Diri
Magdir menambahkan, trkait, mediasi yang diinginkan pihak Sultan akan adanya mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Maqdir menegaskan, jika dari awal pihak Bali Tower menginginkan jalur mediasi itu.
"Pihak Bali Tower, dari awal ingin menyelesaikan masalah ini dengan mediasi," ucapnya.
Sebelumnya, Ayah dari Sultan Ri’fat Alfatih korban kecelakaan akibat jeratan kabel fiber optik yang menjuntai di jalan Antasari, Jakarta Selatan telah melayangkan laporanya ke
Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Hari Kemerdekaan, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Sementara
Laporan yang dilayangkan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023 dengan penyertaan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.
“Iya benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
Trunoyudo mengatakan, Laporan tersebut tentunya akan menjadi landasan untuk melakukan proses penyelidikan. Namun, Dia belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait tindak lanjut apa yang nantinya akan dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Heru Ancam Cabut Izin Perusahaan Jika Kabel Tidak Dirapikan
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026


