Jakarta

Sultan Korban Kabel Optik Lapor Polisi, Pihak Bali Tower Siap Dipanggil Polda Metro Jaya

Fadhil Dhuha Rizqullah | 11 Agustus 2023, 15:51 WIB
Sultan Korban Kabel Optik Lapor Polisi, Pihak Bali Tower Siap Dipanggil Polda Metro Jaya

AKURAT.CO - Fatih, ayah Sultan Rif'at korban jeratan kabel fiber optik yang terjuntai di jalan Antasari, Jakarta Selatan melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya.

Menyikapi itu, Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail menyebut, hal tersebut merupakan hak dari pihak keluarga Sultan. Maqdir mengaku siap, jika pihaknya dipanggil Polda Metro atas laporan tersebut.

"Melapor ke Polda Metro Jaya itu adalah hak dari keluarga Sultan, tentu kalau ada panggilan pihak kami akan menjelaskan versi kami, mengenai musibah yang menimpa Sultan ini," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: WNA Tabrak Lari Ojol di Jalan Gatsu Sempat Ditolong Polisi, Tapi Malah Melarikan Diri

Magdir menambahkan, trkait, mediasi yang diinginkan pihak Sultan akan adanya mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Maqdir menegaskan, jika dari awal pihak Bali Tower menginginkan jalur mediasi itu.

"Pihak Bali Tower, dari awal ingin menyelesaikan masalah ini dengan mediasi," ucapnya.

Sebelumnya, Ayah dari Sultan Ri’fat Alfatih korban kecelakaan akibat jeratan kabel fiber optik yang menjuntai di jalan Antasari, Jakarta Selatan telah melayangkan laporanya ke
Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hari Kemerdekaan, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Sementara

Laporan yang dilayangkan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023 dengan penyertaan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

“Iya benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).

Trunoyudo mengatakan, Laporan tersebut tentunya akan menjadi landasan untuk melakukan proses penyelidikan. Namun, Dia belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait tindak lanjut apa yang nantinya akan dilakukan pihaknya.

Baca Juga: Heru Ancam Cabut Izin Perusahaan Jika Kabel Tidak Dirapikan

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.