Sultan Korban Kabel Optik Lapor Polisi, Pihak Bali Tower Siap Dipanggil Polda Metro Jaya

AKURAT.CO - Fatih, ayah Sultan Rif'at korban jeratan kabel fiber optik yang terjuntai di jalan Antasari, Jakarta Selatan melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya.
Menyikapi itu, Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail menyebut, hal tersebut merupakan hak dari pihak keluarga Sultan. Maqdir mengaku siap, jika pihaknya dipanggil Polda Metro atas laporan tersebut.
"Melapor ke Polda Metro Jaya itu adalah hak dari keluarga Sultan, tentu kalau ada panggilan pihak kami akan menjelaskan versi kami, mengenai musibah yang menimpa Sultan ini," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: WNA Tabrak Lari Ojol di Jalan Gatsu Sempat Ditolong Polisi, Tapi Malah Melarikan Diri
Magdir menambahkan, trkait, mediasi yang diinginkan pihak Sultan akan adanya mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Maqdir menegaskan, jika dari awal pihak Bali Tower menginginkan jalur mediasi itu.
"Pihak Bali Tower, dari awal ingin menyelesaikan masalah ini dengan mediasi," ucapnya.
Sebelumnya, Ayah dari Sultan Ri’fat Alfatih korban kecelakaan akibat jeratan kabel fiber optik yang menjuntai di jalan Antasari, Jakarta Selatan telah melayangkan laporanya ke
Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Hari Kemerdekaan, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Sementara
Laporan yang dilayangkan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023 dengan penyertaan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.
“Iya benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
Trunoyudo mengatakan, Laporan tersebut tentunya akan menjadi landasan untuk melakukan proses penyelidikan. Namun, Dia belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait tindak lanjut apa yang nantinya akan dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Heru Ancam Cabut Izin Perusahaan Jika Kabel Tidak Dirapikan
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



