Sultan Korban Kabel Optik Lapor Polisi, Pihak Bali Tower Siap Dipanggil Polda Metro Jaya

AKURAT.CO - Fatih, ayah Sultan Rif'at korban jeratan kabel fiber optik yang terjuntai di jalan Antasari, Jakarta Selatan melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya.
Menyikapi itu, Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail menyebut, hal tersebut merupakan hak dari pihak keluarga Sultan. Maqdir mengaku siap, jika pihaknya dipanggil Polda Metro atas laporan tersebut.
"Melapor ke Polda Metro Jaya itu adalah hak dari keluarga Sultan, tentu kalau ada panggilan pihak kami akan menjelaskan versi kami, mengenai musibah yang menimpa Sultan ini," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: WNA Tabrak Lari Ojol di Jalan Gatsu Sempat Ditolong Polisi, Tapi Malah Melarikan Diri
Magdir menambahkan, trkait, mediasi yang diinginkan pihak Sultan akan adanya mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Maqdir menegaskan, jika dari awal pihak Bali Tower menginginkan jalur mediasi itu.
"Pihak Bali Tower, dari awal ingin menyelesaikan masalah ini dengan mediasi," ucapnya.
Sebelumnya, Ayah dari Sultan Ri’fat Alfatih korban kecelakaan akibat jeratan kabel fiber optik yang menjuntai di jalan Antasari, Jakarta Selatan telah melayangkan laporanya ke
Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Hari Kemerdekaan, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Sementara
Laporan yang dilayangkan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023 dengan penyertaan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.
“Iya benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
Trunoyudo mengatakan, Laporan tersebut tentunya akan menjadi landasan untuk melakukan proses penyelidikan. Namun, Dia belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait tindak lanjut apa yang nantinya akan dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Heru Ancam Cabut Izin Perusahaan Jika Kabel Tidak Dirapikan
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 6Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya

