Jakarta

26.247 Penerima KJP Masih Diverifikasi Ulang, Gubernur Pramono Tegaskan Tak Otomatis Dicoret

Laode Akbar | 5 September 2026, 17:31 WIB
26.247 Penerima KJP Masih Diverifikasi Ulang, Gubernur Pramono Tegaskan Tak Otomatis Dicoret
Ilustrasi - Penerima KJP

AKURAT JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan sebanyak 26.247 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tengah menjalani verifikasi ulang.

Namun, Pramono menegaskan mereka tidak otomatis dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan.

Pramono mengatakan, verifikasi dilakukan setelah adanya pencocokan data yang menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi pada penerima KJP yang masuk dalam kelompok desil 1-5.

Baca Juga: Warga Resah Diteror Begal dan Balap Liar, Legislator Golkar Alia Laksono Desak Pos Pengamanan di Titik Rawan Jakarta

"Yang 26.247 itu sedang diverifikasi," kata Pramono kepada wartawan di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah indikator yang memicu verifikasi antara lain kepemilikan kendaraan roda empat, rumah dengan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas Rp1 miliar, serta adanya anggota keluarga yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Meski demikian, Pramono menegaskan temuan tersebut belum bisa menjadi dasar untuk langsung menghentikan bantuan. Pemprov DKI masih harus memastikan kondisi sebenarnya dari masing-masing penerima.

Mantan Sekretaris Kabinet RI itu mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan KJP tepat sasaran.

Di sisi lain, keluarga yang memang berada dalam kategori tidak mampu tetap harus mendapatkan bantuan pendidikan.

"Kalau memang dia desil 1 sampai 5 dan memang tidak mampu, jangan sampai dicoret," tegasnya.

Menurut Pramono, penerima yang terbukti memiliki kemampuan ekonomi memadai semestinya tidak lagi menjadi penerima bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

"Kalau memang dia mampu, ya harus menyelesaikan sendiri," ujarnya.

Pemprov DKI sebelumnya menetapkan 661.209 siswa sebagai penerima KJP Plus tahap kedua 2026 pada gelombang pertama.

Penyaluran dilakukan dalam dua gelombang untuk mengantisipasi perubahan data serta memastikan siswa yang memenuhi kriteria tidak kehilangan hak mendapatkan bantuan pendidikan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y