Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa

AKURAT JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menyoroti serius polemik usulan tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam yang mencuat dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Andri menilai, persoalan utama bukan semata-mata mengenai besaran tarif, melainkan bagaimana kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat tersebut disusun dan dikomunikasikan.
Dalam rapat itu, Dishub menyatakan usulan kenaikan tarif parkir belum final dan belum diajukan kepada Gubernur.
Baca Juga: Bank Jakarta IPO pada 2027, Legislator Golkar Andri Santosa Harap Tak Kalah Trending dari RANS
Namun, usulan tersebut telah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan dibahas dalam dua kali pertemuan.
Dishub juga mengakui usulan tersebut belum dilengkapi kajian dan menyebut adanya kekeliruan dalam proses pengajuannya.
Menurut Andri, kondisi tersebut harus menjadi catatan serius bagi Komisi B DPRD DKI Jakarta. Ia meminta setiap kebijakan yang berdampak kepada masyarakat terlebih dahulu dikomunikasikan dan dibahas bersama DPRD.
"Ke depan, apa pun yang akan dilakukan Dishub maupun Gubernur, tolong dikomunikasikan terlebih dahulu kepada kami. Semua ini tidak akan terjadi apabila Komisi B dilibatkan dan dibahas dulu di internal Komisi B," kata Andri dalam keterangannya dikutip, Jumat (4/9/2026).
Anggota Komisi B itu menegaskan, fungsi pengawasan DPRD bukan untuk menghambat kebijakan pemerintah.
Justru, pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan memiliki kajian yang jelas, proses yang transparan, serta komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Terlebih, kebijakan tarif parkir bersinggungan langsung dengan beban masyarakat.
"Tarif parkir bukan sekadar soal angka. Yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan itu dibuat dan dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Andri berharap persoalan ini menjadi pembelajaran agar setiap rencana kebijakan strategis di DKI Jakarta tidak berjalan tanpa dasar kajian dan tanpa melibatkan DPRD dalam proses pembahasannya.
Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya kesalahan terkait munculnya wacana kenaikan tarif parkir hingga Rp60.000 yang sempat menjadi polemik.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa usulan tersebut sejatinya belum bersifat final. Namun, ia mengakui terdapat kekeliruan dari pihaknya hingga usulan kenaikan tarif itu masuk dalam pembahasan.
"Mungkin tadi saya sudah jelaskan juga bahwa ini ada kesalahan di kami. Saya sebagai Kepala Dinas, dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, Pak, bahwa ada usulan kenaikan tarif ini masuk seperti itu," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9/2026). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





