Jakarta

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa

Laode Akbar | 4 September 2026, 23:03 WIB
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa

AKURAT JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menyoroti serius polemik usulan tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam yang mencuat dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Andri menilai, persoalan utama bukan semata-mata mengenai besaran tarif, melainkan bagaimana kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat tersebut disusun dan dikomunikasikan.

Dalam rapat itu, Dishub menyatakan usulan kenaikan tarif parkir belum final dan belum diajukan kepada Gubernur.

Baca Juga: Bank Jakarta IPO pada 2027, Legislator Golkar Andri Santosa Harap Tak Kalah Trending dari RANS

Namun, usulan tersebut telah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan dibahas dalam dua kali pertemuan.

Dishub juga mengakui usulan tersebut belum dilengkapi kajian dan menyebut adanya kekeliruan dalam proses pengajuannya.

Menurut Andri, kondisi tersebut harus menjadi catatan serius bagi Komisi B DPRD DKI Jakarta. Ia meminta setiap kebijakan yang berdampak kepada masyarakat terlebih dahulu dikomunikasikan dan dibahas bersama DPRD.

"Ke depan, apa pun yang akan dilakukan Dishub maupun Gubernur, tolong dikomunikasikan terlebih dahulu kepada kami. Semua ini tidak akan terjadi apabila Komisi B dilibatkan dan dibahas dulu di internal Komisi B," kata Andri dalam keterangannya dikutip, Jumat (4/9/2026).

Anggota Komisi B itu menegaskan, fungsi pengawasan DPRD bukan untuk menghambat kebijakan pemerintah.

Justru, pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan memiliki kajian yang jelas, proses yang transparan, serta komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Terlebih, kebijakan tarif parkir bersinggungan langsung dengan beban masyarakat.

"Tarif parkir bukan sekadar soal angka. Yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan itu dibuat dan dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Andri berharap persoalan ini menjadi pembelajaran agar setiap rencana kebijakan strategis di DKI Jakarta tidak berjalan tanpa dasar kajian dan tanpa melibatkan DPRD dalam proses pembahasannya.

Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya kesalahan terkait munculnya wacana kenaikan tarif parkir hingga Rp60.000 yang sempat menjadi polemik.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa usulan tersebut sejatinya belum bersifat final. Namun, ia mengakui terdapat kekeliruan dari pihaknya hingga usulan kenaikan tarif itu masuk dalam pembahasan.

"Mungkin tadi saya sudah jelaskan juga bahwa ini ada kesalahan di kami. Saya sebagai Kepala Dinas, dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, Pak, bahwa ada usulan kenaikan tarif ini masuk seperti itu," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9/2026). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y