Jakarta

U-Turn di Persimpangan Antasari Jaksel Dibuka Lagi, Kadishub DKI: Engga Ada Kalah Menang

Khaerul S | 4 April 2023, 13:15 WIB
U-Turn di Persimpangan Antasari Jaksel Dibuka Lagi, Kadishub DKI: Engga Ada Kalah Menang

AKURAT.CO - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, dibukanya kembali penutupan u-turn atau putaran balik di persimpangan Jalan Pangeran Antasari H Naim II dan H Naim III, Jakarta Selatan bukan permasalahan kalah atau menang.

"Engga ada yang kalah menang di sini," ujar Syafrin saat dikonfrimasi, Selasa (4/4/2023).

Ia menegaskan, alasan dibukanya kembali agar pihaknya bisa melakukan evaluasi terkait penutupan u-turn tersebut.

"Kita (Dishub DKI) melakukan evaluasi (terkait penutupan u-turn)," sambung Syafrin.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pembinaan terhadap 'Pak Ogah' atau pengatur lalu lintas amatir.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar para Pak Ogah tersebut memiliki skill, sehingga mampu berwirausaha atau melamar pekerjaan.

Sebab, Dishub DKI Jakarta berencana menutup u-turn atau putar balik di Jakarta untuk mengurai tingkat kemacetan.

"Kami akan komunikasi dengan Disnakertrans DKI dan Satpol PP agar keberadaan Pak Ogah ini dibina. Khususnya di lokasi U Turn yang nantinya akan dilakukan penutupan lanjutan," ujar Syafrin saat dikonfrimasi, Sabtu (1/4/2023).

Pembinaan tersebut dilakukan, sebab terjadinya penolak saat Dishub DKI melakukan penutupan u-turn di perempatan Jalan Pangeran Anatasari tepatnya di Jalan Haji Naim II dan Jalan Haji Naim III.

Terjadinya penolakan tersebut, membuat Dishub DKI Jakarta membatalkan penutupan u-turn tersebut. Sambil menunggu hasil evaluasi lebih lanjut.

"Kemarin di perempatan Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Haji Naim 2 dan Haji Naim 3, setelah ditutup masyarakat komplain Oleh sebab itu dibuka kembali dan kita akan evaluasi kembali," pungkas Syafrin.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A