Jakarta

Legislator Golkar Andri Santosa Kritik Program Jagoan UMKM, Hanya Jangkau 100 Pelaku Usaha per Tahun

Laode Akbar | 25 Juni 2026, 09:10 WIB
Legislator Golkar Andri Santosa Kritik Program Jagoan UMKM, Hanya Jangkau 100 Pelaku Usaha per Tahun
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa

AKURAT JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, mengkritik pelaksanaan Program Inkubasi Jagoan yang dijalankan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.

Menurutnya, cakupan program tersebut masih terlalu kecil dibanding jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Jakarta.

Hal itu disampaikan Andri dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama jajaran dinas Pemprov DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun 2025, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Legislator Golkar Dimaz Raditya Dorong Pemprov DKI Tingkatkan Transparansi Data PBBKB dan Pajak Penerangan Jalan

Ia menyebut jumlah UMKM yang terdata di Jakarta mencapai sekitar 1,2 juta pelaku usaha. Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, Program Inkubasi Jagoan hanya mampu menjangkau sekitar 100 pelaku UMKM setiap tahun.

"Program Inkubasi Jagoan itu tercatat bahwa UMKM kita ini sejumlah kurang lebihnya 1,2 juta pelaku UMKM. Namun setiap tahunnya, Ibu hanya dapat menjangkau 100 pelaku UMKM," kata Andri.

Menurutnya, jumlah peserta yang dibina melalui program tersebut tidak sebanding dengan besarnya populasi UMKM yang membutuhkan pendampingan untuk naik kelas dan meningkatkan daya saing usaha.

Andri mempertanyakan efektivitas desain program yang hanya menyasar sebagian sangat kecil dari total pelaku UMKM di Jakarta. Ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

"Dari 1,2 juta yang tersentuh tiap tahun hanya 100 pelaku UMKM terlapor di sini. Nah, itu butuh waktu berapa puluh tahun kira-kira untuk bisa menjangkau seluruh pelaku UMKM supaya mereka itu bisa naik kelas, supaya mereka itu bisa bersaing," ujarnya.

Ia menambahkan, pembinaan UMKM seharusnya tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha di tingkat lokal, tetapi juga mendorong pelaku usaha mampu menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.

"Supaya mereka itu bisa bersaing, apalagi bisa produknya diekspor, dikenal lebih luas, tidak hanya local brand tapi bisa secara nasional," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi B DPRD DKI itu juga meminta jajaran Dinas PPKUKM menyampaikan masukan tersebut kepada pimpinan daerah agar menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran ke depan.

Menurutnya, dengan jumlah UMKM yang telah terdata mencapai 1,2 juta pelaku usaha, cakupan program yang hanya menyentuh 100 peserta per tahun tidak dapat dianggap memadai.

"Kalau pelaku UMKM itu yang terdaftar 1,2 juta sementara per tahun hanya bisa dijangkau 100, kira-kira ini sudah tepat apa belum? Tolong nanti sampaikan ke Bu Kadis bahwa ini perlu benar-benar dikaji secara komprehensif karena nggak tepat kalau per tahun itu hanya bisa menjangkau 100 pelaku UMKM," tegasnya.

Andri bahkan menyebut skema yang berjalan saat ini berpotensi membutuhkan waktu sangat lama untuk menjangkau seluruh pelaku UMKM yang ada di Jakarta.

"Karena di sini saya punya data 1,2 juta pelaku UMKM di DKI yang terdata, itu belum sama yang belum terdata. Tolong disampaikan juga ke Pak Gubernur bahwa ini nggak tepat kalau cuma bisa menjangkau 100 pelaku UMKM setiap tahun. Butuh waktu ratusan tahun itu berarti," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y