Dugaan Pungli di Pemakaman Jadi Sorotan DPRD DKI, Distamhut Akui Ada Oknum RT-RW Terlibat

AKURAT JAKARTA - Praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman kembali menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta.
Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggratiskan layanan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU), keluhan masyarakat terkait pungutan di lapangan disebut masih terus bermunculan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar, saat rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Minyakita Tidak Naik, Mendag Minta Produsen Perbanyak Minyak Goreng 'Second Brand'
Nabilah meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemakaman gratis.
Menurutnya, masyarakat masih mengeluhkan adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan saat proses pemakaman.
"Saya juga memohon evaluasinya terkait pemakaman gratis. Karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan. Saya mungkin bilang ini oknum," kata Nabilah.
Ia menegaskan masyarakat saat ini telah mengetahui bahwa layanan pemakaman di TPU milik Pemprov seharusnya tidak dipungut biaya. Karena itu, praktik pungli yang masih terjadi dinilai mencederai pelayanan publik dan membebani warga yang sedang berduka.
"Jangan sampai ini menjadi pembiaran terus-menerus. Kasihan masyarakat," ujar politikus PKS itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengakui praktik pungli masih ditemukan di lapangan. Namun, menurut dia, pola pungli yang terjadi saat ini berbeda dibanding sebelumnya.
Fajar menjelaskan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap oknum internal yang terlibat dalam pungutan ilegal. Meski demikian, masih ditemukan praktik pungli yang dilakukan oleh pihak di luar pengelola TPU.
"Memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan. Namun polanya yang berbeda. Untuk internal kita, alhamdulillah sudah mulai mengakui kalau itu kesalahan," ujar Fajar.
Menurut dia, hasil penelusuran menunjukkan adanya keterlibatan oknum di lingkungan sekitar yang memanfaatkan situasi untuk meminta uang kepada keluarga ahli waris.
"Yang kita temui adalah keterlibatan RT dan RW, sehingga memberikan kebebasan untuk melakukan penerimaan uang di luar dari orang-orang pemakaman. Dan itu sudah terbukti ada yang mengelola di luar dari pemakaman, sehingga ahli waris tahunya itu orang pemakaman," katanya.
Fajar mengatakan pihaknya terus melakukan penelusuran terhadap berbagai modus pungli yang terjadi agar tidak lagi merugikan masyarakat maupun mencoreng layanan pemakaman yang disediakan pemerintah.
"Nah, ini kita harus terus telusuri masalah-masalah penyebabnya," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya



