Program Padat Karya Pemprov DKI, Pekerja Digaji Setara UMP Rp 5,7 Juta

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya sepanjang tahun 2026.
Program yang ditujukan bagi warga ber-KTP Jakarta ini menawarkan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan program tersebut disiapkan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi sekaligus menjadi solusi jangka pendek untuk menekan pengangguran.
"Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," kata Pramono, Rabu (17/6/2026).
Program ini membuka kesempatan kerja di berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari kebersihan lingkungan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pemprov DKI berharap program tersebut dapat membantu warga yang belum memiliki pekerjaan memperoleh penghasilan sambil berkontribusi dalam pembangunan lingkungan sekitar.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim mengatakan Program Padat Karya merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI untuk memastikan bantuan pemerintah tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat.
"Pak Gubernur Pramono Anung sangat peduli dengan kondisi masyarakat kita. Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan," ujar Chico.
Baca Juga: Mengaku Diintai Lewat 'PBX Finder', Eks Ketua BEM UGM Diminta Polda DIY Segera Bikin Laporan Resmi
Ia menambahkan, program tersebut diharapkan mampu membantu mengurangi angka pengangguran sekaligus mendorong perputaran ekonomi hingga tingkat kelurahan dan RW.
Untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Sumber Daya Air akan melakukan verifikasi data calon peserta sebelum hasil seleksi diumumkan melalui platform resmi Program Padat Karya.
Sementara itu, pemerintah kota dan kabupaten administrasi diminta memperkuat sosialisasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW agar informasi lowongan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Aliansi BEM Bersatu Cium Aroma Politisasi, Tuding Gerakan Mahasiswa Ditunggangi Jaringan Tertentu
Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






