Program Padat Karya Pemprov DKI, Pekerja Digaji Setara UMP Rp 5,7 Juta

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya sepanjang tahun 2026.
Program yang ditujukan bagi warga ber-KTP Jakarta ini menawarkan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan program tersebut disiapkan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi sekaligus menjadi solusi jangka pendek untuk menekan pengangguran.
"Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," kata Pramono, Rabu (17/6/2026).
Program ini membuka kesempatan kerja di berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari kebersihan lingkungan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pemprov DKI berharap program tersebut dapat membantu warga yang belum memiliki pekerjaan memperoleh penghasilan sambil berkontribusi dalam pembangunan lingkungan sekitar.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim mengatakan Program Padat Karya merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI untuk memastikan bantuan pemerintah tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat.
"Pak Gubernur Pramono Anung sangat peduli dengan kondisi masyarakat kita. Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan," ujar Chico.
Baca Juga: Mengaku Diintai Lewat 'PBX Finder', Eks Ketua BEM UGM Diminta Polda DIY Segera Bikin Laporan Resmi
Ia menambahkan, program tersebut diharapkan mampu membantu mengurangi angka pengangguran sekaligus mendorong perputaran ekonomi hingga tingkat kelurahan dan RW.
Untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Sumber Daya Air akan melakukan verifikasi data calon peserta sebelum hasil seleksi diumumkan melalui platform resmi Program Padat Karya.
Sementara itu, pemerintah kota dan kabupaten administrasi diminta memperkuat sosialisasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW agar informasi lowongan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Aliansi BEM Bersatu Cium Aroma Politisasi, Tuding Gerakan Mahasiswa Ditunggangi Jaringan Tertentu
Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






