Jakarta

Program Padat Karya Pemprov DKI, Pekerja Digaji Setara UMP Rp 5,7 Juta

Laode Akbar | 17 Juni 2026, 14:52 WIB
Program Padat Karya Pemprov DKI, Pekerja Digaji Setara UMP Rp 5,7 Juta
Gubernur Jakarta, Pramono Anung

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya sepanjang tahun 2026.

Program yang ditujukan bagi warga ber-KTP Jakarta ini menawarkan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan program tersebut disiapkan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi sekaligus menjadi solusi jangka pendek untuk menekan pengangguran.

Baca Juga: Mulai dari Varian Canggih hingga Unggul, BYD ATTO 3 Suguhkan Banyak Pilihan Tipe Mobil Listrik Pintar untuk Berbagai Kebutuhan

"Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," kata Pramono, Rabu (17/6/2026).

Program ini membuka kesempatan kerja di berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari kebersihan lingkungan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pemprov DKI berharap program tersebut dapat membantu warga yang belum memiliki pekerjaan memperoleh penghasilan sambil berkontribusi dalam pembangunan lingkungan sekitar.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim mengatakan Program Padat Karya merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI untuk memastikan bantuan pemerintah tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat.

"Pak Gubernur Pramono Anung sangat peduli dengan kondisi masyarakat kita. Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan," ujar Chico.

Baca Juga: Mengaku Diintai Lewat 'PBX Finder', Eks Ketua BEM UGM Diminta Polda DIY Segera Bikin Laporan Resmi

Ia menambahkan, program tersebut diharapkan mampu membantu mengurangi angka pengangguran sekaligus mendorong perputaran ekonomi hingga tingkat kelurahan dan RW.

Untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Sumber Daya Air akan melakukan verifikasi data calon peserta sebelum hasil seleksi diumumkan melalui platform resmi Program Padat Karya.

Sementara itu, pemerintah kota dan kabupaten administrasi diminta memperkuat sosialisasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW agar informasi lowongan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Aliansi BEM Bersatu Cium Aroma Politisasi, Tuding Gerakan Mahasiswa Ditunggangi Jaringan Tertentu

Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.