Jakarta

Terkait Proyek PSEL Jakarta, Pemprov DKI Akui Masih Terkendala Regulasi hingga Kesiapan Teknologi

Laode Akbar | 25 Mei 2026, 16:39 WIB
Terkait Proyek PSEL Jakarta, Pemprov DKI Akui Masih Terkendala Regulasi hingga Kesiapan Teknologi
Penandatanganan MoU antara Pemprov DKI dengan Danantara terkait pembangunan fasilitas PSEL.

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mempercepat pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah di ibu kota.

Namun, proyek tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari aspek regulasi, kesiapan lahan, hingga penyesuaian teknologi pengolahan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan percepatan pembangunan PSEL saat ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara Pemprov DKI Jakarta, pemerintah pusat, dan PT Danantara Investment Management.

Baca Juga: Jangan Diam! Ini Cara Membantu Teman yang Jadi Korban Bullying

"Dalam upaya percepatan proyek PSEL, terdapat sejumlah tantangan yang masih menjadi perhatian bersama, antara lain sinkronisasi regulasi, kesiapan lahan, penyesuaian teknologi dengan karakteristik dan komposisi sampah di DKI Jakarta, serta koordinasi lintas pihak dalam penyiapan proyek," kata Dudi kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, karakteristik sampah di Jakarta menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pemilihan teknologi pengolahan.

Teknologi yang digunakan harus mampu mengolah komposisi sampah yang dihasilkan masyarakat Jakarta secara efektif dan memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

Selain itu, aspek regulasi juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselaraskan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Baca Juga: Disdik DKI Catat 60 Siswa Dicabut KJP Karena Terlibat Tawuran, Tekankan Proses Pembinaan

Sinkronisasi kebijakan dinilai penting agar proses pengembangan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menemui hambatan administratif di kemudian hari.

Dudi menjelaskan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai aspek tersebut.

Pemprov DKI Jakarta juga terus mendorong penguatan dukungan kebijakan guna memastikan proyek strategis tersebut dapat segera direalisasikan.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah pusat dan Danantara terus mendorong percepatan penyelesaian berbagai aspek tersebut melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga serta penguatan dukungan kebijakan," tukasnya.

Baca Juga: Waspada! 7 Tanda Ini Bisa Menunjukkan Ada Ular Bersarang di Rumah

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan Danantara Indonesia telah menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta.

Penandatanganan berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5), serta disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan pejabat terkait lainnya.

Gubernur Pramono Anung menjelaskan, MoU mencakup percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjung dan Bantargebang.

Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting sekaligus titik awal proses signifikan dalam penanganan kedaruratan sampah di Jakarta.

Baca Juga: Prediksi Skor SC Paderborn 07 vs VfL Wolfsburg di Bundesliga, 26 Mei 2026: Die Wolfe Dibayangi Ancaman Degradasi

"Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas," ujar Pramono. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.