Terkait Proyek PSEL Jakarta, Pemprov DKI Akui Masih Terkendala Regulasi hingga Kesiapan Teknologi

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mempercepat pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah di ibu kota.
Namun, proyek tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari aspek regulasi, kesiapan lahan, hingga penyesuaian teknologi pengolahan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan percepatan pembangunan PSEL saat ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara Pemprov DKI Jakarta, pemerintah pusat, dan PT Danantara Investment Management.
Baca Juga: Jangan Diam! Ini Cara Membantu Teman yang Jadi Korban Bullying
"Dalam upaya percepatan proyek PSEL, terdapat sejumlah tantangan yang masih menjadi perhatian bersama, antara lain sinkronisasi regulasi, kesiapan lahan, penyesuaian teknologi dengan karakteristik dan komposisi sampah di DKI Jakarta, serta koordinasi lintas pihak dalam penyiapan proyek," kata Dudi kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, karakteristik sampah di Jakarta menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pemilihan teknologi pengolahan.
Teknologi yang digunakan harus mampu mengolah komposisi sampah yang dihasilkan masyarakat Jakarta secara efektif dan memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
Selain itu, aspek regulasi juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselaraskan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Baca Juga: Disdik DKI Catat 60 Siswa Dicabut KJP Karena Terlibat Tawuran, Tekankan Proses Pembinaan
Sinkronisasi kebijakan dinilai penting agar proses pengembangan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menemui hambatan administratif di kemudian hari.
Dudi menjelaskan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai aspek tersebut.
Pemprov DKI Jakarta juga terus mendorong penguatan dukungan kebijakan guna memastikan proyek strategis tersebut dapat segera direalisasikan.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah pusat dan Danantara terus mendorong percepatan penyelesaian berbagai aspek tersebut melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga serta penguatan dukungan kebijakan," tukasnya.
Baca Juga: Waspada! 7 Tanda Ini Bisa Menunjukkan Ada Ular Bersarang di Rumah
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan Danantara Indonesia telah menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta.
Penandatanganan berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5), serta disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan pejabat terkait lainnya.
Gubernur Pramono Anung menjelaskan, MoU mencakup percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjung dan Bantargebang.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting sekaligus titik awal proses signifikan dalam penanganan kedaruratan sampah di Jakarta.
"Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







