Jakarta

Berantas Aksi Kriminalitas Jalanan, Komisi A DPRD DKI Dorong Pemprov Tak Hanya Bebankan Kepolisian

Yusuf Doank | 23 Mei 2026, 16:18 WIB
Berantas Aksi Kriminalitas Jalanan, Komisi A DPRD DKI Dorong Pemprov Tak Hanya Bebankan Kepolisian
Ilustrasi

AKURAT JAKARTA - Maraknya aksi kriminalitas jalanan yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta belakangan ini memicu keresahan masyarakat.

Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk lebih aktif terlibat dalam upaya pemberantasan kejahatan bersama kepolisian.

Menurut Kevin, pengamanan ibu kota tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat kepolisian. Pemprov DKI harus mengambil peran melalui penguatan infrastruktur keamanan dan koordinasi lintas instansi.

Baca Juga: Aktivis Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Dibebaskan, Sembilan WNI Bersiap Pulang

"Pemprov DKI harus ikut aktif dalam pemberantasan kriminalitas. Pengamanan Jakarta tidak bisa hanya dibebankan kepada Polda Metro Jaya," ujar Kevin, Sabtu (23/5/2026).

Politisi Fraksi PSI itu menyoroti sejumlah kasus kriminal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari pencurian sepeda motor dengan ancaman senjata api di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, hingga aksi penjambretan terhadap wisatawan asing di kawasan Bundaran HI.

Ia menilai kasus-kasus tersebut menunjukkan perlunya langkah yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan warga.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya saat ini tengah mengintegrasikan ribuan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang tersebar di berbagai titik strategis di Jakarta.

Integrasi sistem pengawasan itu diharapkan dapat membantu penanganan berbagai persoalan perkotaan, mulai dari kriminalitas, kemacetan lalu lintas, hingga banjir.

Kevin menilai pemasangan dan optimalisasi CCTV di kawasan rawan kejahatan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pencegahan serta pengungkapan kasus kriminal.

Selain itu, ia mendorong seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari wali kota, camat, lurah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, hingga pengurus wilayah untuk terlibat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, kontribusi Pemprov DKI dapat diwujudkan melalui peningkatan penerangan jalan umum, pemasangan CCTV di titik-titik rawan, percepatan respons terhadap laporan masyarakat melalui kanal pengaduan, serta penguatan patroli gabungan bersama aparat keamanan.

"Kriminalitas jalanan bukan hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga merusak citra Jakarta sebagai kota global," tegas Kevin.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai mengintegrasikan sekitar 24.000 kamera pengawas (CCTV) dari berbagai titik di ibu kota untuk memperkuat pengawasan dan menekan angka kriminalitas jalanan, termasuk aksi begal yang belakangan meresahkan masyarakat.

Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).

Pramono mengatakan, integrasi CCTV dilakukan dengan menggabungkan kamera milik organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), sarana transportasi publik, jaringan CCTV milik Polda Metro Jaya, hingga kamera yang terpasang di gedung-gedung bertingkat lebih dari empat lantai.

"CCTV yang akan dikelola bersama kurang lebih pada tahap awal ini sekitar 24.000. Sebagian berasal dari BUMD, OPD DKI Jakarta, sarana lalu lintas milik Polda Metro Jaya, dan gedung-gedung bertingkat lebih dari empat lantai," ujar Pramono. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y