Jakarta

252 Siswa Keracunan Usai Santap MBG di Pulogebang Jaktim, Dinkes DKI Ungkap Dugaan Penyebabnya

Laode Akbar | 9 Mei 2026, 20:03 WIB
252 Siswa Keracunan Usai Santap MBG di Pulogebang Jaktim, Dinkes DKI Ungkap Dugaan Penyebabnya
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati

AKURAT JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengungkapkan sebanyak 252 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulogebang, Jakarta Timur.

"Gejalanya beragam dan sebagian besar tidak berat," kata Ani saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Dari total laporan yang diterima Dinkes DKI bersama Dinas Pendidikan (Disdik), sebanyak 188 siswa telah mengakses fasilitas kesehatan. Sementara itu, 26 siswa hingga kini masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Baca Juga: DPRD DKI Ungkap Baru 29 dari 142 Pasar di Jakarta yang Kantongi SLF, Terkendala Hidran hingga Sengketa Lahan

Ani menjelaskan, dugaan sementara sumber keluhan berasal dari salah satu menu makanan, yakni pangsit isi tahu, yang dilaporkan memiliki rasa masam.

"Pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebabnya diperkirakan baru keluar paling cepat Selasa pekan depan," ujarnya.

Menurut Ani, seluruh pasien yang dirawat berada dalam kondisi yang tidak memerlukan penanganan intensif dan ditempatkan di ruang rawat inap biasa.

Adapun 26 siswa yang masih dirawat tersebar di tujuh rumah sakit rujukan, yaitu RS Citra Harapan Bekasi sebanyak 12 pasien, RS Ananda 3 pasien, RSI Pondok Kopi 2 pasien, RS Resti Mulya 2 pasien, RS Firdaus 4 pasien, RSI Sukapura 2 pasien, dan RS Pekerja 1 pasien.

Selain menangani para siswa yang terdampak, Dinkes DKI juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG Pulogebang melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur.

"Bentuk pembinaan dan pengawasan meliputi inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan bagi penjamah makanan, serta proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," jelas Ani.

Ia menuturkan, SPPG Pulogebang mulai beroperasi sejak 31 Maret 2026. Sesuai Peraturan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk memiliki SLHS.

Saat ini, inspeksi kesehatan lingkungan telah dilakukan dan pihak SPPG tengah melakukan perbaikan serta mengikuti pelatihan bagi para penjamah makanan.

"Inspeksi kesehatan lingkungan sudah dilakukan dan saat ini SPPG sedang dalam proses perbaikan serta pelatihan bagi para penjamah makanan," tukas Ani. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y