WFH ASN DKI Tiap Jumat: Komisi A DPRD Ingatkan Disiplin dan Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor

AKURAT JAKARTA – Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung efisiensi energi dan mengurangi mobilitas harian.
Namun, DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya disiplin dan kinerja aparatur.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menegaskan fleksibilitas pola kerja harus tetap diimbangi dengan pengawasan yang ketat serta indikator kinerja yang jelas agar pelayanan publik tetap optimal.
"Fleksibilitas kerja bukan celah untuk menurunkan disiplin ASN. Kinerja dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas," kata Mujiyono dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, kebijakan WFH yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta relevan dengan kondisi Jakarta yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Selain berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas.
Meski begitu, Mujiyono menilai penerapan WFH masih berada pada tahap awal sehingga berbagai dinamika di lapangan masih mungkin terjadi.
Masa penyesuaian tersebut dinilai wajar, namun tidak boleh berlangsung terlalu lama karena berpotensi menimbulkan persepsi kelonggaran disiplin.
"Kalau tidak segera dibenahi, bisa menimbulkan kesan kelonggaran disiplin dan berdampak pada efektivitas kebijakan," ujarnya.
Baca Juga: Zaki Iskandar Puji Transformasi Timnas Indonesia di Bawah Kendali John Herdman
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan sejumlah mitra kerja, di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB), Biro Pemerintahan, serta Inspektorat untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.
Ia menilai persoalan utama dalam penerapan WFH bukan terletak pada lokasi kerja ASN, melainkan pada sistem pengawasan serta pengukuran kinerja yang perlu diperkuat.
Karena itu, politikus Demokrat itu mendorong penerapan sistem evaluasi berbasis output yang terukur dan akuntabel.
"Tanpa penguatan pengawasan, fleksibilitas kerja berisiko menurunkan kinerja ASN dan berdampak pada kualitas pelayanan publik," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



