Pramono Larang ASN DKI Gunakan Kendaraan Pribadi - Dinas Tiap Jumat, Dorong Pakai Transportasi Umum

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilarang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat menjalani kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut, menurut Pramono, merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran sekaligus upaya mengurangi konsumsi bahan bakar serta mobilitas yang tidak perlu ketika pegawai bekerja dari rumah.
"Dengan disetujuinya work from home, saya yakin ini pasti akan mengurangi biaya bensin mobil dan sebagainya. Karena itu, ketika work from home saya tidak izinkan siapa pun menggunakan kendaraan untuk kepentingan pribadi. Karena statusnya adalah work from home," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Pramono Perketat Perjalanan Dinas ASN Pemprov DKI Jakarta
Pramono menegaskan, ASN sebenarnya tetap memiliki opsi mobilitas melalui fasilitas transportasi umum gratis yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta, seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Menurutnya, fasilitas tersebut seharusnya dimanfaatkan secara optimal sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk tetap menggunakan kendaraan pribadi.
"Kalau mau naik transportasi umum apa pun, bagi ASN di Jakarta itu gratis. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memanfaatkan fasilitas tersebut," katanya.
Selain mendorong efisiensi, Pramono juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan kebijakan WFH.
Ia menilai ASN DKI sudah memiliki berbagai fasilitas yang relatif lebih baik dibandingkan banyak sektor lainnya.
Baca Juga: Sering WFC di Kafe? Ini 5 Etika Pesan Makan Saat Work from Cafe yang Wajib Kamu Tahu!
Karena itu, mantan Sekretaris Kabinet RI itu mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan.
"ASN di Jakarta ini sebenarnya privilegenya sudah cukup baik. Tapi kalau terlalu manja, ya pasti akan diambil tindakan tegas," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) kerja dari cafe saat WFH setiap hari Jumat.
Ia menegaskan, ASN yang mendapatkan fasilitas WFH harus benar-benar bekerja dari rumah, bukan dari tempat lain seperti kafe.
"Mengenai work from cafe atau di mana pun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga: Sampah Menggunung di TPS Rawadas Ganggu Akses Warga, Pemprov DKI Targetkan Penanganan Tuntas 2 Hari
Pramono mengatakan, kebijakan WFH di Jakarta merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat.
Karena itu, Pemprov DKI akan memastikan implementasinya berjalan sesuai aturan, termasuk mencegah potensi penyalahgunaan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026


