Gubernur Pramono Relokasi Warga yang Tinggal di TPU ke Rusun, Gratiskan Sewa Selama 6 Bulan

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan penataan permukiman warga yang tinggal di lokasi tidak semestinya, termasuk di area tempat pemakaman umum (TPU).
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan warga yang sebelumnya tinggal di TPU kini direlokasi ke rumah susun (rusun) yang disediakan pemerintah.
Menurut Pramono, penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kota sekaligus memberikan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.
Baca Juga: Kerugian Alutsista AS Membengkak Akibat Pukulan Balik Iran
"Termasuk masyarakat yang mohon maaf tinggal di TPU. Sebenarnya yang paling besar itu sekarang yang tinggal di TPU," kata Pramono kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, warga yang direlokasi diberikan fasilitas tinggal di rusun secara gratis selama enam bulan sebagai masa transisi sebelum nantinya membayar sewa secara normal.
"Maka yang di TPU kita pindahkan ke rumah susun yang ada. Enam bulan kami gratiskan, setelah itu mereka kita minta untuk berbayar atau menyewa sepenuhnya," ujarnya.
Selain memberikan hunian yang lebih layak bagi warga, penataan ini juga bertujuan agar fungsi TPU dapat kembali optimal serta kawasan pemakaman menjadi lebih tertata dan rapi.
Pramono menyebut, pendekatan relokasi yang disertai fasilitas hunian sementara tanpa biaya tersebut mendapat respons positif dari masyarakat terdampak.
"Relatif dengan cara itu pertama di TPU lebih rapi, yang kedua mereka mau untuk kita pindahkan ke rumah-rumah susun yang ada," katanya.
Diketahui, terbaru, sebanyak 27 kepala keluarga (KK) mulai pindah dari lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur ke dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di daerah itu.
"Dari 103 KK, hari ini 27 KK sudah sadar dan ingin pindah ke Rusun Pulogebang dan Rusun Cipinang Muara. Ini adalah keinginan mereka sendiri," kata Wakil Walikota Jakarta Timur Kusmanto di TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (6/1/2026).
Kusmanto menyebut, relokasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pemerintah kepada warga terkait pengembalian fungsi lahan TPU.
Menurut Kusmanto, warga yang pindah pada tahap awal ini melakukannya secara sukarela.
Puluhan warga tersebut dipindahkan ke Rusunawa Pulogebang, Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Rusunawa Cipinang Muara, Rusunawa Jatinegara Kaum dan Rusunawa Pulo Jahe. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya


