Marak Stiker QR Code Judol di Jakarta, Gubernur Pramono Perintahkan Satpol PP Segera Tindak Tegas

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan maraknya stiker kode QR yang diduga terhubung ke situs judi online di berbagai titik di Jakarta.
Pramono mengatakan, langkah penertiban akan dilakukan setelah dilakukan penyaringan atau pengecekan terhadap stiker-stiker yang terpasang di ruang publik.
"Saya akan minta kepada OPD terkait, Satpol PP untuk men-screening itu. Kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan," kata Pramono kepada wartawan, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online yang dinilai merugikan masyarakat.
"Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judi online. Pemerintah Jakarta mendukung seribu persen," ujarnya.
Menurut Pramono, keberadaan judi online dapat menimbulkan dampak sosial yang serius bagi masyarakat, karena banyak warga yang akhirnya terjerat masalah ekonomi akibat praktik tersebut.
"Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik," ucapnya.
Politikus PDIP itu menambahkan, praktik judi online kini semakin mudah diakses dan sudah menyebar di berbagai tempat, sehingga diperlukan langkah tegas untuk memutus aksesnya.
"Dan itu sudah ada di mana-mana, sehingga dengan demikian kalau ada program-program dari pemerintah untuk meng-cut off judol ini, pemerintah Jakarta mendukung sepenuhnya," kata Pramono.
Diketahui, Polisi mengungkap kasus penipuan modus baru dengan menempelkan stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol). Stiker itu ditempelkan di parkiran motor hingga warkop di Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026).
Ia mengatakan bahwa barcode yang telah discan mengarahkan orang untuk masuk ke situs judi online yang diduga scam.
"Barcode yang setelah di-scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam," kata Seala. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





