Jakarta

Marak Stiker QR Code Judol di Jakarta, Gubernur Pramono Perintahkan Satpol PP Segera Tindak Tegas

Laode Akbar | 7 Maret 2026, 14:50 WIB
Marak Stiker QR Code Judol di Jakarta, Gubernur Pramono Perintahkan Satpol PP Segera Tindak Tegas
Ilustrasi - Judi Online

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan maraknya stiker kode QR yang diduga terhubung ke situs judi online di berbagai titik di Jakarta.

Pramono mengatakan, langkah penertiban akan dilakukan setelah dilakukan penyaringan atau pengecekan terhadap stiker-stiker yang terpasang di ruang publik.

"Saya akan minta kepada OPD terkait, Satpol PP untuk men-screening itu. Kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan," kata Pramono kepada wartawan, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga: Dukung Pramono-Rano Wujudkan Jakarta Jadi Kota Global, Jakpro Bertransformasi Jadi City Master Developer

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online yang dinilai merugikan masyarakat.

"Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judi online. Pemerintah Jakarta mendukung seribu persen," ujarnya.

Menurut Pramono, keberadaan judi online dapat menimbulkan dampak sosial yang serius bagi masyarakat, karena banyak warga yang akhirnya terjerat masalah ekonomi akibat praktik tersebut.

"Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik," ucapnya.

Politikus PDIP itu menambahkan, praktik judi online kini semakin mudah diakses dan sudah menyebar di berbagai tempat, sehingga diperlukan langkah tegas untuk memutus aksesnya.

"Dan itu sudah ada di mana-mana, sehingga dengan demikian kalau ada program-program dari pemerintah untuk meng-cut off judol ini, pemerintah Jakarta mendukung sepenuhnya," kata Pramono.

Diketahui, Polisi mengungkap kasus penipuan modus baru dengan menempelkan stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol). Stiker itu ditempelkan di parkiran motor hingga warkop di Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026).

Ia mengatakan bahwa barcode yang telah discan mengarahkan orang untuk masuk ke situs judi online yang diduga scam.

"Barcode yang setelah di-scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam," kata Seala. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y