Gubernur Pramono Instruksikan Satpol PP Tindak Tegas Pengendara Lawan Arus, Karena Bikin Macet

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta penindakan tegas terhadap pengendara yang melawan arah di sejumlah jalan raya di ibu kota.
Pramono mengatakan telah menginstruksikan aparat untuk mengambil langkah tegas karena pelanggaran tersebut dinilai semakin mengganggu ketertiban lalu lintas.
Dirinya telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menertibkan pelanggaran tersebut di berbagai titik di Jakarta.
Baca Juga: 5 Barang yang Wajib Dibawa Saat Mudik Jarak Jauh, Nomor 4 Sering Dilupakan
"Bagi siapa pun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat kepolisian," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, praktik pengendara melawan arah kini semakin sering ditemukan di berbagai wilayah dan waktu.
Karena itu, Pemprov menilai perlu ada tindakan tegas agar pelanggaran tersebut tidak terus berulang.
"Di mana pun yang melawan arah, diambil saja tindakan yang tegas. Karena ini sudah mengganggu," ujar mantan Sekretaris Kabinet RI itu.
Meski demikian, Pramono mengakui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas saat ini memiliki prosedur yang berbeda dibandingkan sebelumnya.
Hal itu membuat sejumlah pelanggaran terkadang hanya bisa diberikan peringatan.
"Memang sekarang ini untuk melakukan menilang dan sebagainya itu kan prosedurnya tidak seperti dulu. Sehingga banyak yang melakukan pelanggaran hanya bisa diberikan peringatan," tukasnya.
Seperti diketahui, perilaku pengendara yang melawan arah atau arus masih marak terjadi di berbagai ruas jalan di Jakarta.
Hal ini pun dikeluhkan warga karena perilaku pengendara mobil dan sepeda motor yang nekat melawan arah termasuk di Jalan DI Panjaitan hingga Otista, Jakarta Timur.
Kendaraan kerap melawan arah di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama menuju Otista III atau berputar balik di depan Kantor Kecamatan Jatinegara. Situasi itu membuat arus lalu lintas kerap tersendat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









