Angin Kencang Terjang Cilincing, 102 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak, Berikut Daftar Terdampak

AKURAT JAKARTA – Angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (26/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut mengakibatkan 102 rumah warga serta sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan.
Berdasarkan data BPBD DKI Jakarta, angin kencang mulai terjadi sekitar pukul 02.45 WIB dan berdampak di wilayah Kelurahan Cilincing, Kalibaru, dan Semper Timur.
Selain rumah tinggal, objek terdampak juga meliputi 12 gudang kayu, dua sekolah, satu masjid, dan satu musala.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan penanganan langsung dilakukan dengan melibatkan lintas instansi sejak laporan diterima.
"BPBD DKI Jakarta bersama unsur P2B, Satpol PP, PPSU, Dinas Sosial, Gulkarmat, serta aparat wilayah telah melakukan penanganan di lokasi terdampak," kata Isnawa dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).
Adapun rincian wilayah yang terdampak di tiga kelurahan yaitu sebagai berikut:
1. Kel. Kalibaru
• RW. 06, RT. 02 (12 Rumah Tinggal & 4 Gudang Kayu, 16KK / 43 Jiwa)
• RW. 07, RT. 03, 05, 08, 09, 12, 13, 15 (34 Rumah Tinggal, 2 Sekolah, 1 Masjid, 1 Mushola)
• RW. 08, RT. 01, 02 (2 Rumah Tinggal, 8 Gudang Kayu)
• RW. 12, RT. 04 ( 19 Rumah Tinggal, 27 KK / 82 Jiwa)
2. Kel. Semper Timur
• RW. 09 RT. 03, 04, 05, 10, 11 (20 Rumah Tinggal)
3. Kel. Cilincing
• RW. 09 RT. 05 (15 Rumah Tinggal)
Isnawa memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pendataan terhadap kerusakan dan estimasi kerugian material masih terus dilakukan.
"Korban nihil. Saat ini kami masih melakukan pendataan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan," ujarnya.
Sebagai langkah penanganan awal, BPBD DKI Jakarta menyalurkan bantuan logistik berupa 99 lembar terpal kepada warga terdampak.
Bantuan tersebut terdiri atas 70 lembar untuk Kelurahan Kalibaru, 19 lembar untuk Kelurahan Semper Timur, dan 10 lembar untuk Kelurahan Cilincing.
BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melaporkan kondisi darurat melalui layanan kedaruratan 112. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








