Tak Hanya Hujan, Gubernur Pramono Sebut Banjir Jakarta Dipicu Sampah dan Bangunan di Bantaran Sungai

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa banjir yang terjadi di Jakarta tidak semata-mata disebabkan oleh curah hujan ekstrem.
Ia menyebut masih adanya persoalan internal di ibu kota yang turut memperparah banjir, mulai dari perilaku membuang sampah sembarangan hingga bangunan yang berdiri di bantaran sungai.
"Yang paling utama selain cuaca ekstrem tentunya ada persoalan-persoalan internal yang terjadi di Jakarta. Salah satunya orang masih buang sampah sembarangan dan masih membangun di atas bantaran sungai," kata Pramono dalam konferensi pers penanganan banjir di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/1/2016).
Menurut Pramono, praktik pembangunan di bantaran sungai sejatinya sudah tidak diperbolehkan karena menghambat aliran air dan mempersempit badan sungai.
Kondisi tersebut membuat air lebih mudah meluap saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini mulai melakukan langkah penanganan jangka menengah dan panjang melalui program normalisasi sungai.
Baca Juga: Tinjau Pintu Air Cengkareng Drain, Gubernur Pramono Optimistis Banjir Jakarta Barat Segera Surut
Sejumlah sungai yang akan dinormalisasi di antaranya Sungai Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama.
"Normalisasi Ciliwung, Krukut, dan Kali Cakung Lama itu belum pernah dilakukan sebelumnya. Ini memang membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit," ujarnya.
Politikus PDIP itu mengakui, kebijakan normalisasi sungai bukan langkah yang mudah karena berpotensi menimbulkan penolakan di lapangan, terutama terkait relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai.
"Ini pasti tidak populer karena harus memindahkan masyarakat dan menyiapkan rumah susun. Tapi tetap akan kami lakukan," tegasnya.
Selain penanganan jangka panjang, Pemprov DKI juga melakukan langkah jangka pendek seperti pengerukan sungai dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk merespons kondisi cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









