Catat, Ganjil-Genap Ditiadakan Besok di 26 Titik Ruas Jalan Jakarta

AKURAT JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan peniadaan sistem pembatasan kendaraan Ganjil-Genap (Gage) pada Jumat, 16 Januari 2026.
Kebijakan ini diterapkan sehubungan dengan Hari Libur Nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Peniadaan aturan Gage tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.
Secara hukum, kebijakan ini juga berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
"Sehubungan dengan Hari Libur Nasional Isra Miraj 2026, pemberlakuan Ganjil-Genap di Jakarta ditiadakan pada tanggal 16 Januari 2026," demikian pernyataan resmi Dishub Jakarta melalui akun media sosialnya, Kamis (15/1/2026).
Dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3 disebutkan bahwa sistem pembatasan kendaraan Ganjil-Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, serta Hari Libur Nasional yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Baca Juga: PSSI Beri Kebebasan John Herdman Pilih Asisten Lokal, Daftar Nama yang Beepotensi Gabung
Dengan demikian, seluruh ruas jalan protokol yang biasanya memberlakukan Gage dapat dilintasi oleh seluruh jenis kendaraan tanpa terikat nomor pelat akhir.
Meskipun aturan Gage ditiadakan, Dishub mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu-rambu dan instruksi petugas di lapangan sangat diperlukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode libur nasional.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan agar perjalanan tetap aman dan nyaman," tambah pernyataan tersebut.
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta biasanya diberlakukan di 26 titik ruas jalan utama pada hari kerja, yang terbagi dalam dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini akan kembali diberlakukan secara normal pada hari kerja berikutnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya



