Jakarta

Penanganan Ledakan SMAN 72, Polda Metro Jaya Segera Periksa ABH F Setelah Dipindah dari ICU

Ainun Kusumaningrum | 17 November 2025, 20:46 WIB
Penanganan Ledakan SMAN 72, Polda Metro Jaya Segera Periksa ABH F Setelah Dipindah dari ICU

AKURAT JAKARTA  - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial F terkait kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta.

Rencana pemeriksaan ini akan dilaksanakan setelah kondisi ABH F membaik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengonfirmasi bahwa ABH F telah dipindahkan dari ruang Intensive Care Unit (ICU) ke ruang perawatan Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati.

Baca Juga: Tanah Longsor di Banjarnegara, BPBD Sebut 27 Korban Masih Hilang dan Dua Orang Meninggal Dunia

“Untuk ABH sudah pindah ke kamar rawat inap di RS Polri, sebelumnya berada di ruang ICU,” ujar Bhudi Hermanto, Senin (17/11/2025).

Bhudi mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk meminta keterangan ABH F. Pemeriksaan ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur penanganan anak yang berkonflik dengan hukum.

"Minggu ini penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat kondisi ABH secara keseluruhan, serta koordinasi dengan KPAI, Bapas, P3A, dan APSIFOR saat akan meminta keterangan ABH,” tuturnya.

Baca Juga: Gemes! Toy Story 5 Rilis Teaser Perdana, Angkat Isu Gadget vs Mainan Klasik

Ia menambahkan, selain ABH F, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota keluarga seperti ayah dan kakak F.

Keterangan dari ABH F diyakini menjadi kunci utama untuk mengungkap motif pasti peristiwa ini, termasuk mendalami dugaan perundungan (bullying) yang sempat mencuat di publik (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.