Marak Keracunan MBG di Jakarta, Dinas KPKP DKI Ungkap Ada SPPG yang Abai SOP

AKURAT JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa terdapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak melaksanakan Standard Operating Procedure (SOP) dengan baik.
Hal tersebut menyusul maraknya kasus keracunan usai menyantap menu MBG yang juga menimpa sejumlah siswa di Jakarta.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan, SOP terkait penyediaan MBG sebenarnya sudah dibuat oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, terdapat SPPG yang kurang melaksanakannya dengan baik.
Baca Juga: Jaga Kebersihan HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
"Sebenarnya kalau SOP sudah ada dari BGN, sudah jelas. Tetapi ketika kita melakukan monitoring, ternyata SOP tersebut kurang dilaksanakan dengan baik," ujar Hasudungan di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengawasan ke berbagai SPPG. Nantinya, pihaknya bakal melakukan pelatihan khusus terkait SOP kepada para petugas SPPG.
"Karena kita sudah melaksanakan monitoring, setelah ada kejadian kasus di Pasar Rebo, kita berencana juga nanti akan memberikan pelatihan khusus. Pelatihan khusus kepada para petugas tersebut untuk melaksanakan SOP," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasudungan mengatakan, pihaknya bakal melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
"Jadi nanti kita akan bikin check-list, dan kita akan koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, kemudian untuk prosesnya, kemudian juga dengan Dinas Pendidikan," tutur Hasudungan.
"Jadi KPKP berusaha melaksanakan mitigasi saja, mitigasi di bahan pangan segarnya," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pengawasan dan mengecek terkait berbagai bahan baku dalam menu MBG.
"Apakah bahan baku-pangan, makan bergizi gratis tersebut, itu aman dari cemaran mikroba, kemudian juga dari formalin, kemudian juga masih layak atau masih segar nggak. Ada indikasi busuk atau tidak," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







