Ogah Tanggul Beton di Cilincing Ganggu Nelayan, Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Komunikasi dengan PT KCN

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta kepada anak buahnya untuk berkomunikasi dengan PT. Karya Cipta Nusantara (KCN) untuk mengatasi persoalan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Pramono berharap, dengan adanya tanggul tersebut tidak mengganggu keberlangsungan aktivitas nelayan di kawasan tersebut.
"Maka saya minta kepada dinas terkait termasuk Dinas Sumber Daya Air untuk berkomunikasi dengan PT tersebut, agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu," ujar Pramono kepada wartawan, dikutip Sabtu (13/9/2025).
Baca Juga: PAM Jaya Diminta Fokus Ubah Status ke Perseroda Dahulu, Legislator Golkar: Jangan Buru-buru IPO
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembangunan tanggul beton tersebut sudah berizin lengkap oleh PT. KCN.
Untuk itu, pihaknya pun menyerahkan kewenangan sepenuhnya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Memang setelah saya cek izin untuk perusahaan itu sudah lengkap. Sehingga kita juga tidak bisa apa-apa karena memang itu menjadi kewenangan Kementerian KKP," katanya.
Baca Juga: BMKG Prediksi Musim Hujan Datang Lebih Awal, Waspada Potensi Banjir di Jakarta
Namun, politikus PDIP itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab agar bangunan tanggul tersebut tidak menggangu para nelayan di sana untuk beraktivitas.
"Tetapi yang paling penting yang menjadi tanggung Jakarta supaya mereka para nelayan tidak terganggu untuk mencari nafkah," tukasnya.
Diketahui, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan tanggul beton yang dibangun di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Berdasarkan unggahan video dari akun Instagram @cilincinginfo, diketahui bahwa tanggul beton itu memiliki panjang sekitar 2-3 kilometer.
Seorang dalam video tersebut mengatakan bahwa tanggul beton itu menyulitkan para nelayan yang melintas disekitar kawasan tersebut.
"Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan melintas," kata pria dalam video tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





