Jakarta

Politikus Golkar Kritik SKPD DKI Mangkir Rapat, Gubernur Pramono: Sudah Saya Perintahkan

Yasmina Nuha | 15 Agustus 2025, 08:22 WIB
Politikus Golkar Kritik SKPD DKI Mangkir Rapat, Gubernur Pramono: Sudah Saya Perintahkan

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menanggapi terkait banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mangkir saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta.

Pramono menegaskan bahwa dirinya sudah meminta kepada SKPD maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu hadir dalam rapat DPRD.

"Soal itu jadi apapun saya sudah meminta OPD SKPD untuk hadir di acara yang bersama dengan DPRD," kata Pramono di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga: Banyak SKPD Tak Hadir di Rapat Raperda KTR, Ketua Pansus Farah Savira Bakal Surati Gubernur Pramono

Namun, lanjut Pramono, terkait dengan surat dari Ketua Pansus KTR, Farah Savira, dirinya mengaku belum menerimanya.

"Dan ternyata saya belum menerima suratnya (dari Ketua Pansus KTR)," tukas politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, bakal menyurati Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Baca Juga: Legislator Golkar Dorong Grand Design CCTV Jakarta Rampung, Target 70 Ribu Titik di Seluruh Kota

Ia mengatakan, hal ini disebabkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI dinilai sering mangkir dan minim berpartisipasi yang menghambat proses pembahasan.

"Kalau sekali lagi tidak hadir, kita akan surati gubernur. Ini soal keseriusan," ujar Farah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8/2025).

Bahkan, kata politikus Golkar itu, ada SKPD yang nyaris tak pernah muncul, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Ia pun berpandangan, beberapa SKPD itu justru aktif hadir di forum-forum luar, namun absen saat diundang Pansus.

"Saya pernah hadir FGD di UI, Bapenda ada di sana, bahkan memaparkan hal yang belum pernah disampaikan ke kita. Di FGD tersebut dipaparkan soal cukai yang justru tidak pernah dijelaskan ke kita," tuturnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y