Peringati HUT RI ke-80, Pemprov DKI Kembali Gelar Jakarta Dalam Warna pada CFD 31 Agustus 2025

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal kembali menyelenggarakan Jakarta Dalam Warna pada Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin pada Minggu 31 Agustus 2025.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengatakan bahwa acara tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT RI ke-80.
"Sementara kita punya acara dalam rangka Agustusan pada tanggal 31 itu yang CFD jadi ada dua event. 17 Agustus pemerintah pusat, tapi yang kegiatan kita jadwalkan di tanggal 31," kata Rano di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Panjat Pinang Kolosal Ancol, Tradisi 17-an Penuh Kegembiraan
Ia menjelaskan, dalam acara tersebut akan dilaksanakan seperti Jakarta Dalam Warna pada edisi pertama.
"Ada Jakarta Dalam Warna seperti yang kemarin tapi bukan sekarang istilahnya kebudayaan beda bukan hanya Jakarta supaya makanya tema kita Jakarta Dalam Warna atau penuh warna karena memang kebudayaan Jakarta bukan hanya Betawi aja," paparnya.
Selain itu, politikus PDIP menuturkan bahwa pemerintah pusat melakukan perayaan 17 Agustus dengan mengadakan karnaval budaya.
Baca Juga: Manajer Zaki Iskandar Sebut Tim Pelatih Bakal Undang Calon Pemain U-23 Jelang Kualifikasi
Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan karnaval budaya tersebut dengan kegiatan Jakarta Dalam Warna tersebut.
"Kita memang diminta untuk, gini kalau inti kegiatan karnaval budaya pas tanggal 17 Agustus itu pemerintah pusat setiap kementerian misalnya ada karnaval mobil tapi kita tetap sebagai Jakarta diminta untuk membantu," tuturnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar pertunjukan kolosal bertajuk "Jakarta dalam Warna" pada Minggu, 6 Juli 2025, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Acara ini berlangsung bersamaan dengan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, menampilkan 5.000 pesilat dan lebih dari 2.000 penari tradisional khas Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






