Viral! Data Kependudukan Warga Jakarta Timur Diduga Bocor dan Dicuri Peretas, Dukcapil DKI: Itu Hoaks

AKURAT JAKARTA - Viral beredar konten di media sosial Instagram yang menyebutkan bahwa data kependudukan warga Jakarta Timur bocor dan dicuri oleh hacker atau peretas.
Data itu disebutkan diperoleh dari Server Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dan data itu diperjualbelikan di salah satu forum gelap para peretas.
Berdasarkan postingan akun Instagram @merdekasiber, diketahui kebocoran data tersebut mengungkap informasi pribadi 539.737 warga Jakarta Timur melalui sebuah forum gelap.
"Data yang terungkap mencakup informasi sensitif seperti nomor identitas nasional (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, data keluarga, serta informasi paspor dan imigrasi. Kebocoran ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keamanan data pribadi di Indonesia," tulis caption postingan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Ponirin Ariadi Limbong, membantah kebeneran informasi tersebut.
"Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta diketahui bahwa hal tersebut tidak benar," ujar Limbong dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).
Ia mengatakan, Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi warga.
"Seluruh proses pengelolaan data kependudukan di Jakarta telah mengikuti standar pengelolaan keamanan informasi berdasarkan ISO/IEC 27000:2014 dan sesuai yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri," tegasnya.
Terkait beredarnya sebuah file yang diklaim memuat data kependudukan, ia menjelaskan bahwa tim teknis Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap file tersebut. Analisis dilakukan mencakup struktur data, metadata, dan format file.
"Dari hasil penelaahan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data yang beredar dengan karakteristik basis data kependudukan yang dikelola melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)," terangnya.
Ia menjelaskan, perbedaan itu meliputi sistematisasi data yang tidak sesuai, penggunaan kode referensi wilayah yang tidak sama, serta format penyimpanan yang berbeda dari standar internal SIAK.
Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan internal juga menunjukkan tidak ditemukan adanya kebocoran atau penyalahgunaan akses data oleh pihak internal.
"Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan dan verifikasi tersebut, data yang beredar bukan berasal dari database SIAK yang dikelola Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta maupun dari sistem SIAK Kementerian Dalam Negeri," tukas Limbong.
"Dengan demikian, tidak ada indikasi kebocoran data kependudukan dari sistem resmi kami," imbuhnya.
Sebagai langkah lanjutan untuk memastikan keamanan sistem dan mencegah potensi ancaman di masa mendatang, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta memastikan bahwa seluruh sistem terlindungi dari potensi peretasan dan ancaman keamanan siber lainnya.
"Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga terus memprioritaskan perlindungan data pribadi warga, menjaga integritas sistem administrasi kependudukan, dan memberikan informasi yang akurat serta transparan kepada publik," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









