Viral! Anggota Satpol PP Adu Mulut dengan Pemilik Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Satriadi: Tujuannya Baik, Tapi Ganggu Ketertiban

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terlibat adu mulut dengan pemilik Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Berdasarkan video dari @perpusjalanan.jkt, terjadi cekcok antara salah satu anggota Satpol PP dengan pemilik Perpustakaan Jalanan Jakarta.
Dalam video tersebut, seorang wanita pemilik Perpustakaan Jalanan Jakarta itu mengatakan bahwa pihaknya sudah lama membuka perpustakaan tersebut setiap Rabu dan Minggu.
Salah satu pria pemilik Perpustakaan Jalanan Jakarta juga mengatakan bahwa pihaknya hanya menggelar buku untuk dijual dan dibaca saja serta tidak melakukan hal yang aneh.
"Perpustakaan Jalanan Jakarta melapak di Taman Literasi Blok M, setiap Rabu dan Minggu, jam 8 malam yaa," tulis caption video tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, walaupun memiliki maksud dan tujuan yang baik, namun kegiatan Perpustakaan Jalanan tersebut dapat melanggar ketertiban umum.
"Gelaran kegiatan Perpustakaan Jalanan di fasum trotoar walaupun dengan maksud dan tujuan yang baik selain melanggar perda ketertiban umum dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan mengganggu kepentingan masyarakat lainnya," ujar Satriadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/7/2025).
Ia juga menjelaskan, di dalam Taman Literasi Blok M juga sudah tersedia fasilitas perpustakaan umum yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Satpol PP melakukan pengawasan dan penghimbauan humanis terkait aturan ketertiban umum terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan fasum dan ruang publik tidak sesuai peruntukannya," katanya.
Baca Juga: Flying Cinema Game Hadir Eksklusif di PIK 2, Rasakan Sensasi Terbang dalam Film
Selain itu, kata Satriadi, Perpustakaan Jalanan Jakarta bisa dikategorikan Perpustakaan Masyarakat karena diselenggarakan oleh masyarakat.
Untuk itu, ia pun menyarankan kepada mereka agar mendaftar diri ke Dinas Perpustakaan agar dapat beraktivitas sesuai aturan.
"Perpustakaan Jalanan Jakarta dapat mendaftarkan diri ke Dinas Perpustakaan sesuai Pergub, pasal 7," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






