Jakarta

Jakarta Terapkan 1 RT 1 APAR, Legislator Golkar Sebut Jadi Alat Mitigasi Pertama Saat Terjadi Kebakaran

Yasmina Nuha | 11 Juni 2025, 20:10 WIB
Jakarta Terapkan 1 RT 1 APAR, Legislator Golkar Sebut Jadi Alat Mitigasi Pertama Saat Terjadi Kebakaran

 

AKURAT JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Alia Noorayu Laksono menanggapi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) tentang program "1 RT 1 APAR" yang disahkan oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Alia mengatakan, melalui pergub yang disahkan tersebut menjadi langkah Pramono untuk memprioritaskan penanggulangan bencana kebakaran di Jakarta.

"Pergub adalah salah satu bukti keseriusan kepala daerah dalam menjalankan satu program artinya apa yang menjadi keresahan dari masyarakat terutama soal penanggulangan bencana kebakaran akan menjadi salah satu prioritas gubernur dalam implementasinya," kata Alia kepada Akurat Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Yogyakarta, Legislator Golkar Usulkan Sekolah di Jakarta Terapkan Pembelajaran Mulok

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kebakaran biasanya muncul dari titik-titik api kecil, musibah kebakaran tidak akan meluas jika pertolongan pertama dapat segera ditindak.

"Titik api kecil sering kali berasal dari lingkungan padat penduduk yang dalam proses merambatnya api, tidak dapat segera ditangani karena keterbatasan alat dan menunggu petugas pemadam kebakaran yang lumayan memakan waktu," katanya.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi A itu pun berharap, dengan adanya APAR ditiap RT dapat menjadi alat mitigasi pertama jika terdapat kebakaran.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Manggarai Bershalawat untuk Atasi Tawuran Berulang, Legislator Golkar Farah Savira Nilai Belum Jadi Solusi Nyata

"Dengan adanya APAR ditiap-tiap RT diharapkan mampu menjadi alat mitigasi pertama jika ada titik api yang yang menyala sambil menunggu proses datangnya petugas pemadam kebakaran ke lokasi terdampak," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa dirinya telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) terkait 1 RT 1 Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Saya barusan menandatangani tentang pergub tentang APAR," ujar Pramono usai meninjau lokasi pengungsian korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (8/6/2025).

Baca Juga: Kebakaran di Kapuk Muara Hanguskan Ratusan Rumah, BAGUNA PDIP DKI Salurkan Bantuan ke Korban

Ia mengatakan, dirinya yakin di Jakarta belum semua RT memiliki 1 APAR. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkannya.

Pramono pun berharap pada bulan Agustus 2025 nanti semua RT sudah punya 1 APAR. Dengan itu, kejadian kebakaran seperti di Tambora ini bisa ditangani dengan cepat.

"Dan mudah-mudahan di bulan Agustus ini setiap RT punya 1 APAR. Jadi kalau ada kejadian seperti ini maka cepat untuk bisa ditangani," tuturnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y