Jakarta

Menteri ATR/BPN Siap Lakukan Pembebasan Lahan Pinggir Kali Ciliwung dari Pengadegan hingga Rawajati, Dukung Pemprov DKI Normalisasi Sungai

Yasmina Nuha | 14 Maret 2025, 15:09 WIB
Menteri ATR/BPN Siap Lakukan Pembebasan Lahan Pinggir Kali Ciliwung dari Pengadegan hingga Rawajati, Dukung Pemprov DKI Normalisasi Sungai

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyelesaikan normalisasi Kali Ciliwung.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, pihaknya siap mendukung Kementerian PU dan Pemprov DKI dalam pengadaan tanah yang dibutuhkan untuk normalisasi Sungai Ciliwung.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Jangan Lupa! Besok Konser Nadin Amizah, Sal Priadi hingga Teddy Adhitya di GBK Jakarta, Catat Ketentuannya di Sini

"Dalam rapat tersebut disepakati akan dilakukan pembebasan lahan dari kawasan Pengadegan hingga Rawajati di Jakarta Selatan dengan panjang total 11 hektare atau 16 kilometer di sepanjang Sungai Ciliwung," ujar Nusron.

Ia menerangkan, pada tahap awal, Gubernur DKI akan melakukan penetapan lokasi (penlok) pada Maret 2025, diiringi konsultasi publik kedua.

Setelah penlok selesai, dilanjutkan dengan pengadaan tanah yang ditargetkan selesai akhir Mei 2025. Dengan demikian, pengerjaan normalisasi Sungai Ciliwung bisa dimulai awal Juni 2025.

"Awal Juni sudah bisa dikerjakan, karena lahannya sudah clean and clear. Semoga tidak mundur lagi. Semoga berjalan dengan lancar karena ini dilakukan untuk menjaga ekosistem, terutama penanganan banjir di Jakarta dan sekitarnya," katanya.

"Supaya tidak mengganggu kehidupan perekonomian di Jakarta dan kawasan Bodetabek pada umumnya," imbuhnya.

Nusron menjelaskan, tanah yang dibebaskan akan menjadi milik Pemprov DKI yang sedianya digunakan untuk pelebaran sungai, sehingga menambah kapasitas dan daya tampung Sungai Ciliwung.

"Panitia pengadaan tanahnya Kementerian ATR/BPN. Tanahnya dibeli Pemprov DKI. Jadi, statusnya nanti milik DKI Jakarta. Pemprov DKI sudah komitmen tanah itu akan digunakan untuk pelebaran sungai," terangnya.

Baca Juga: Motif Warga Jakarta Nekat Bakar Gerbong Kereta di Stasiun Jogja, Sakit Hati Gara-gara Perlakuan Ini dari KAI

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa melalui normalisasi Kali Ciliwung ini, pihaknya akan melakukan dengan pendekatan manusiawi tanpa melakukan penggusuran.

"Hal-hal yang menjadi hambatan sudah terpecahkan. Pada prinsipnya dalam melakukan normalisasi ini, kita akan betul-betul melakukan pendekatan kepada warga secara manusiawi dan kami berprinsip tidak akan melakukan penggusuran," kata Pram.

Pram, sapaan akrabnya, pun menyambut baik dukungan penuh yang diberikan Menteri PU Dody Hanggono dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam melakukan mitigasi masalah banjir di Jakarta.

Politikus PDIP itu mengatakan, Menteri PU dan Menteri ATR/BPN akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk penanganan banjir di Jakarta yang bersifat medium term.

"Dan kalau normalisasi Sungai Ciliwung bisa dilakukan, maka 40 persen potensi banjir Jakarta akan tertangani dengan baik. Maka, kami akan melakukan normalisasi tersebut," ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.