Ingat Warga Jakarta Jangan Main Petasan, Bandel Bisa Berurusan dengan Polisi

AKURAT JAKARTA - Bagi warga Jakarta ingat jangan main petasan selama Ramadan. Jika memaksa bandel bisa berurusan dengan polisi.
Itu menyusul Polda Metro Jaya mengeluarkan maklumat Larangan Kegiatan Masyarakat Pada Saat Bulan Ramadan 1146 H/2025.
Maklumat tersebut dikeluarkan dengan nomor Mak/0/IIII/2025 dan ditandatangani Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto tanggal 5 Maret 2025.
Baca Juga: Catat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025, Polisi Bakal Terapkan One Way Nasional
"Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada saat bulan ramadhan, maka Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan Maklumat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Po. Ade Ary Syam Indradi, belum lama ini.
Ia menjelaskan, dalam maklumat tersebut terdapat beberapa kegiatan masyarakat yang dilarang.
Mulai dari larangan konvoi kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Legislator Golkar Soroti Efektivitas Pengawasan THM selama Ramadan
Masyarakat juga dilarang bermain petasan atau kembang api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932.
Ketiga adalah larangan berkerumun atau berkumpul menjelang momen buka puasa serta sahur yang berpotensi buat gangguan keamanan dan ketertiban, seperti balap liar dan tawuran.
"Balapan liar sebagaimana diatur dalam Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan tawuran sebagaimana diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran," jelasnya.
Kombes Ade menambahkan, jika didapati ada masyarakat yang melanggar maklumat itu akan dilakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan berlaku sebagaimana antara lain Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026


