Ingatkan Warga Tidak Bakar Sampah, Ketua Komisi D DPRD DKI Sebut Ini Berbagai Dampak Negatifnya

AKURAT JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yuke Yurike mengingatkan masyarakat terkait larangan membakar sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
Yuke mengatakan, pembakaran sampah di lingkungan permukiman tidak hanya menyebabkan polusi udara dan gangguan kesehatan, tapi juga rawan memicu terjadinya kebakaran.
"Sangat penting meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan yang berkelanjutan dan berbasis regulasi," ujar Yuke dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Legislator Golkar Minta Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Perhatikan Kesejahteraan Sosial
Yuke menegaskan, beleid tersebut harus terus disosialisasikan melalui berbagai cara, seperti penyuluhan di tingkat RT/RW, kampanye di media sosial, dan edukasi berbasis komunitas.
Program sosialisasi yang efektif harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat secara aktif.
"Program sosialisasi dapat efektif dalam mengubah perilaku masyarakat jika dilakukan secara terencana, konsisten, dan berbasis kebutuhan lokal," ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah pembakaran sampah secara efektif, Yuke menilai perlunya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.
"Pemerintah dapat memfasilitasi berbagai program pengelolaan sampah, seperti pelatihan pengolahan sampah organik dan pembuatan kerajinan dari sampah non-organik," ujarnya.
"Bisa dengan membentuk kelompok pengelolaan sampah berbasis komunitas atau mendorong inisiatif bank sampah," imbuhnya.
Yuke juga mendorong agar pemerintah meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas pengolahan sampah, di antaranya penambahan tempat pengolahan sampah dan fasilitas pengolahan sampah organik.
Selain itu, perlu ada penambahan tempat sampah terpilah di setiap wilayah agar memudahkan masyarakat dalam memilah sampah.
"Pemprov DKI juga harus memperkuat penegakan peraturan mengenai larangan pembakaran sampah dengan pendekatan humanis, termasuk memberikan solusi alternatif seperti penyediaan layanan angkut sampah yang lebih rutin," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026

