Jakarta

Tangani Korban Kebakaran Kemayoran, Pemprov DKI Siapkan Rencana Relokasi ke Rusunawa

Yasmina Nuha | 12 Desember 2024, 22:17 WIB
Tangani Korban Kebakaran Kemayoran, Pemprov DKI Siapkan Rencana Relokasi ke Rusunawa

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dalam menangani warga terdampak kebakaran permukiman di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, dalam rapat koordinasi penanganan jangka panjang pascakebakaran bersama jajaran Perangkat Daerah di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (12/12/2024).

Dalam arahannya, Teguh menegaskan, untuk pertolongan awal yang berhubungan dengan kebutuhan dasar, seperti tempat pengungsian dan fasilitasnya telah diupayakan melalui jajaran Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Kabar Baik! Bansos PKD Tahap 4 untuk Warga Jakarta Sudah Cair Sebesar Rp 900.000, Begini Cara Ngeceknya

Kemudian, ia juga mengimbau kepada jajarannya untuk turut menyediakan solusi ke depan bagi warga yang terdampak.

"Kita harus memikirkan berbagai skenario, seperti relokasi apakah ke Rusunawa milik Pemprov DKI dan sebagainya. Kita juga perlu mendata apakah ada rusun yang masih tersedia untuk menampung," jelasnya.

Teguh juga berpesan kepada Perangkat Daerah yang terlibat untuk terus berkoordinasi dengan BUMD dalam memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).

"Mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta," tuturnya.

Ia juga meminta agar seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam mendistribusikan bantuan agar efketif dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

"Saya ucapkan terima kasih kepada BUMD, seperti PAM Jaya yang telah memberikan CSR. Saya minta Wali Kota dan jajaran untuk mengamankan aliran bantuan agar tidak ada oknum yang bermain," pesan Teguh.

Selain itu, turut dibahas terkait perumusan payung hukum untuk memperpanjang jangka waktu tugas bagi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar bisa melaksanakan tugasnya di lokasi pengungsian lebih dari tujuh hari dan BPBD Provinsi DKI Jakarta lebih dari tiga hari.

Baca Juga: Segini Cicilan Mobkas Toyota Fortuner VRZ 2021, Cek Simulasi Kreditnya

Sebagai informasi, BPBD DKI Jakarta mencatat, sebanyak 1.800 orang dari 200 rumah dan 600 keluarga korban kebakaran mengungsi sementara.

Mereka adalah korban kebakaran yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 17.45 WIB.  (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.